Harga Emas Antam Berbalik Naik, Sentuh Rp2,85 Juta per Gram

SulawesiPos.com – Setelah sempat melemah pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menunjukkan penguatan pada Selasa (7/42026).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp19.000 per gram.

Dengan kenaikan tersebut, harga emas kini berada di level Rp2.850.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.831.000 per gram.

Mengacu pada aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pajak tersebut dipungut langsung saat transaksi berlansung dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, baik dalam ukuran kecil maupun besar.

Untuk transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pemilik NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar 0,5 persen.

BACA JUGA: 
Harga Emas Antam Tembus Rp 3 Juta per Gram, Naik Dua Kali dalam Sehari

Dengan pergerakan harga yang kembali naik, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian masyarakat, meskipun tetap perlu mempertimbangkan faktor pajak dan fluktuasi harga pasar.

Berikut harga emas Antam hari ini, Selasa (7/4/2026)

Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 1,475,000 1,478,688
1 gr 2,850,000 2,857,125
2 gr 5,640,000 5,654,100
3 gr 8,435,000 8,456,088
5 gr 14,025,000 14,060,063
10 gr 27,995,000 28,064,988
25 gr 69,862,000 70,036,655
50 gr 139,645,000 139,994,113
100 gr 279,212,000 279,910,030
250 gr 697,765,000 699,509,413
500 gr 1,395,320,000 1,398,808,300
1000 gr 2,790,600,000 2,797,576,500

SulawesiPos.com – Setelah sempat melemah pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menunjukkan penguatan pada Selasa (7/42026).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp19.000 per gram.

Dengan kenaikan tersebut, harga emas kini berada di level Rp2.850.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.831.000 per gram.

Mengacu pada aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pajak tersebut dipungut langsung saat transaksi berlansung dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, baik dalam ukuran kecil maupun besar.

Untuk transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pemilik NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar 0,5 persen.

BACA JUGA: 
Galeri24 dan UBS Naik Bersamaan, Harga Emas Pegadaian Tembus Rp2,9 Juta Awal April

Dengan pergerakan harga yang kembali naik, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian masyarakat, meskipun tetap perlu mempertimbangkan faktor pajak dan fluktuasi harga pasar.

Berikut harga emas Antam hari ini, Selasa (7/4/2026)

Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 1,475,000 1,478,688
1 gr 2,850,000 2,857,125
2 gr 5,640,000 5,654,100
3 gr 8,435,000 8,456,088
5 gr 14,025,000 14,060,063
10 gr 27,995,000 28,064,988
25 gr 69,862,000 70,036,655
50 gr 139,645,000 139,994,113
100 gr 279,212,000 279,910,030
250 gr 697,765,000 699,509,413
500 gr 1,395,320,000 1,398,808,300
1000 gr 2,790,600,000 2,797,576,500

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru