SulawesiPos.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tajam pada perdagangan Jumat (20/3/2026), tepat sehari menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini turun Rp50.000 menjadi Rp2.893.000 per gram.
Penurunan ini memperpanjang tren koreksi harga dalam beberapa hari terakhir.
Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) juga ikut melemah. Pada hari yang sama, harga buyback tercatat turun Rp55.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.
Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan di pasar emas domestik, yang umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah, serta perubahan permintaan menjelang hari besar keagamaan.
Dalam setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai bukti potong resmi.
Berikut rincian harga emas Antam per Jumat (20/3/2026):
| Berat Emas | Harga |
| 0,5 gram | Rp1.496.000 |
| 1 gram | Rp2.893.000 |
| 2 gram | Rp5.736.000 |
| 3 gram | Rp8.586.000 |
| 5 gram | Rp14.280.000 |
| 10 gram | Rp28.480.000 |
| 25 gram | Rp71.035.000 |
| 50 gram | Rp141.905.000 |
| 100 gram | Rp283.662.000 |
| 250 gram | Rp708.840.000 |
| 500 gram | Rp1.417.400.000 |
| 1.000 gram | Rp2.883.600.000 |

