Categories: Ekonomi

OJK: Outlook Negatif Moody’s Tak Ganggu Stabilitas Perbankan Nasional

Overview

  • OJK menilai revisi outlook Moody’s tidak berdampak signifikan pada industri perbankan.
  • Fundamental bank nasional disebut tetap kuat meski lima bank ikut direvisi outlook-nya.
  • Kinerja intermediasi, likuiditas, kualitas kredit, dan permodalan masih solid.

SulawesiPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini perubahan outlook sovereign credit rating Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif tidak akan mengguncang stabilitas industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK, Dian Ediana Rae menegaskan revisi outlook tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian penilaian secara menyeluruh, bukan karena persoalan spesifik sektor perbankan.

“Saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan. Tentu saja, sebagaimana yang disampaikan Moody’s, ini adalah konsekuensi penurunan outlook secara menyeluruh,” kata Dian, saat dijumpai media di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia juga menilai tidak terdapat isu struktural yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, kondisi fundamental bank di Indonesia, termasuk yang masuk dalam daftar revisi outlook, tetap sehat.

“Bagi saya sebagai KEPB, sekarang pengawasan individual bank itu lebih penting. 105 bank umum itu memang banyak. Tapi buat saya, satu bank bermasalah saja itu sudah menjadi ‘pikiran’,” ujarnya.

Meski tak berdampak signifikan, Dian menegaskan perubahan outlook tetap menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pemangku kepentingan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu memperkuat komunikasi dengan Moody’s maupun lembaga pemeringkat internasional lain, terutama terkait arah kebijakan ekonomi nasional.

“Kalau pengalaman saya sendiri sebetulnya cukup dengan data informasi dan tentunya arah kebijakan (saat berkomunikasi dengan lembaga peringkat internasional). Jadi semua apapun yang terkait dengan rules regulation, data informasi, arah kebijakan kita, dan lain sebagainya, itu tentu akan kita siapkan nanti,” kata Dian.

Moody’s Revisi Outlook, Rating Tetap

Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), Moody’s mengumumkan tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level Baa2, namun menurunkan outlook dari stabil menjadi negatif.

Sejalan dengan itu, outlook lima bank besar Indonesia juga direvisi menjadi negatif, yakni:

  • Bank Mandiri
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Meski outlook berubah, Moody’s tetap mempertahankan peringkat utama kelima bank tersebut, termasuk issuer ratings, deposit ratings, hingga senior unsecured ratings.

Kinerja Perbankan Masih Tumbuh

Dari sisi kinerja, intermediasi perbankan sepanjang 2025 masih menunjukkan pertumbuhan positif. Kredit tumbuh 9,63 persen (yoy) menjadi Rp8.586 triliun.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13,83 persen (yoy) menjadi Rp10.059 triliun.

Likuiditas industri juga tetap memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 126,15 persen dan AL/DPK 28,57 persen, keduanya berada di atas ambang batas.

Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat tinggi di level 200,97 persen.

Kualitas kredit perbankan nasional masih terjaga dengan rasio NPL gross 2,05 persen dan NPL net 0,79 persen.

Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 8,77 persen.

Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) berada di level 2,53 persen.

Sementara permodalan bank yang tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,89 persen, dinilai menjadi bantalan kuat menghadapi ketidakpastian global.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: ekonomi keuangan Moody's OJK perbankan