30 C
Makassar
10 February 2026, 19:05 PM WITA

OJK: Outlook Negatif Moody’s Tak Ganggu Stabilitas Perbankan Nasional

Overview

  • OJK menilai revisi outlook Moody’s tidak berdampak signifikan pada industri perbankan.
  • Fundamental bank nasional disebut tetap kuat meski lima bank ikut direvisi outlook-nya.
  • Kinerja intermediasi, likuiditas, kualitas kredit, dan permodalan masih solid.

SulawesiPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini perubahan outlook sovereign credit rating Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif tidak akan mengguncang stabilitas industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK, Dian Ediana Rae menegaskan revisi outlook tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian penilaian secara menyeluruh, bukan karena persoalan spesifik sektor perbankan.

“Saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan. Tentu saja, sebagaimana yang disampaikan Moody’s, ini adalah konsekuensi penurunan outlook secara menyeluruh,” kata Dian, saat dijumpai media di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia juga menilai tidak terdapat isu struktural yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, kondisi fundamental bank di Indonesia, termasuk yang masuk dalam daftar revisi outlook, tetap sehat.

“Bagi saya sebagai KEPB, sekarang pengawasan individual bank itu lebih penting. 105 bank umum itu memang banyak. Tapi buat saya, satu bank bermasalah saja itu sudah menjadi ‘pikiran’,” ujarnya.

Baca Juga: 
Sore Ini Jadi Momen Penting, Bursa Indonesia Bicara Langsung ke MSCI

Meski tak berdampak signifikan, Dian menegaskan perubahan outlook tetap menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pemangku kepentingan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu memperkuat komunikasi dengan Moody’s maupun lembaga pemeringkat internasional lain, terutama terkait arah kebijakan ekonomi nasional.

“Kalau pengalaman saya sendiri sebetulnya cukup dengan data informasi dan tentunya arah kebijakan (saat berkomunikasi dengan lembaga peringkat internasional). Jadi semua apapun yang terkait dengan rules regulation, data informasi, arah kebijakan kita, dan lain sebagainya, itu tentu akan kita siapkan nanti,” kata Dian.

Moody’s Revisi Outlook, Rating Tetap

Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), Moody’s mengumumkan tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level Baa2, namun menurunkan outlook dari stabil menjadi negatif.

Overview

  • OJK menilai revisi outlook Moody’s tidak berdampak signifikan pada industri perbankan.
  • Fundamental bank nasional disebut tetap kuat meski lima bank ikut direvisi outlook-nya.
  • Kinerja intermediasi, likuiditas, kualitas kredit, dan permodalan masih solid.

SulawesiPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini perubahan outlook sovereign credit rating Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif tidak akan mengguncang stabilitas industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK, Dian Ediana Rae menegaskan revisi outlook tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian penilaian secara menyeluruh, bukan karena persoalan spesifik sektor perbankan.

“Saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan. Tentu saja, sebagaimana yang disampaikan Moody’s, ini adalah konsekuensi penurunan outlook secara menyeluruh,” kata Dian, saat dijumpai media di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia juga menilai tidak terdapat isu struktural yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, kondisi fundamental bank di Indonesia, termasuk yang masuk dalam daftar revisi outlook, tetap sehat.

“Bagi saya sebagai KEPB, sekarang pengawasan individual bank itu lebih penting. 105 bank umum itu memang banyak. Tapi buat saya, satu bank bermasalah saja itu sudah menjadi ‘pikiran’,” ujarnya.

Baca Juga: 
Harga Emas Antam Rp3,16 Juta per Gram Hari Ini, Pasar Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan

Meski tak berdampak signifikan, Dian menegaskan perubahan outlook tetap menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pemangku kepentingan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu memperkuat komunikasi dengan Moody’s maupun lembaga pemeringkat internasional lain, terutama terkait arah kebijakan ekonomi nasional.

“Kalau pengalaman saya sendiri sebetulnya cukup dengan data informasi dan tentunya arah kebijakan (saat berkomunikasi dengan lembaga peringkat internasional). Jadi semua apapun yang terkait dengan rules regulation, data informasi, arah kebijakan kita, dan lain sebagainya, itu tentu akan kita siapkan nanti,” kata Dian.

Moody’s Revisi Outlook, Rating Tetap

Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), Moody’s mengumumkan tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level Baa2, namun menurunkan outlook dari stabil menjadi negatif.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/