Ini Lima Pejabat Pasar Keuangan yang Mundur Bersamaan dalam Sehari, Mulai dari Dirut Bursa Efek Hingga Pejabat OJK

Overview:

  • Lima pejabat kunci pasar keuangan Indonesia mengundurkan diri dalam satu hari, terdiri dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan, di tengah tekanan berat pasar modal pada akhir Januari 2026.

  • Pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman dipandang sebagai tanggung jawab moral atas anjloknya IHSG yang memicu kekhawatiran investor.

  • Langkah mundur serentak para pejabat tersebut dinilai DPR sebagai sinyal positif, yang diharapkan dapat memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan kembali kepercayaan investor terhadap pasar modal.

SulawesiPos.com – Akhir perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Januari 2026 menjadi tekanan yang berat bagi pasar modal Indonesia.

Setelah dua hari mengalami trading halt pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026), Direktur BEI, Imam Rachman mengundurkan diri pada Jumat pagi (30/1/2026).

Pengunduran diri Iman Rachman ini dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memicu kekhawatiran investor dan trading halt.

BACA JUGA: 
Berikut Prediksi Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Jumat, 6 Maret 2026

Di hari yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan dua siaran pers terkait mundurnya empat orang pejabat lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

Rilis siaran pers pertama yang bernomor SP21/GKPB/OJK/I/2026 berisi pengunduran diri tiga petinggi OJK.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” demikian kutipan rilis tersebut.

Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, KE PMDK Inarno Djajadi, dan DKTK I.B. Aditya Jayaantara.

Tak berselang lama, muncul siaran pers kedua yang bernomor SP22/GKPB/OJK/I/2026 dengan judul pengunduran diri wakil ketua dewan komisioner OJK.

“Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya,” dikutip dari siaran pers OJK.

Sehingga, pada Jumat 30 Januari 2026, lima orang penting pasar keuangan Indonesia mengundurkan diri.

BACA JUGA: 
IHSG Dua Kali Trading Halt, Dirut BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

Overview:

  • Lima pejabat kunci pasar keuangan Indonesia mengundurkan diri dalam satu hari, terdiri dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan, di tengah tekanan berat pasar modal pada akhir Januari 2026.

  • Pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman dipandang sebagai tanggung jawab moral atas anjloknya IHSG yang memicu kekhawatiran investor.

  • Langkah mundur serentak para pejabat tersebut dinilai DPR sebagai sinyal positif, yang diharapkan dapat memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan kembali kepercayaan investor terhadap pasar modal.

SulawesiPos.com – Akhir perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Januari 2026 menjadi tekanan yang berat bagi pasar modal Indonesia.

Setelah dua hari mengalami trading halt pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026), Direktur BEI, Imam Rachman mengundurkan diri pada Jumat pagi (30/1/2026).

Pengunduran diri Iman Rachman ini dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memicu kekhawatiran investor dan trading halt.

BACA JUGA: 
OJK: Outlook Negatif Moody’s Tak Ganggu Stabilitas Perbankan Nasional

Di hari yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan dua siaran pers terkait mundurnya empat orang pejabat lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

Rilis siaran pers pertama yang bernomor SP21/GKPB/OJK/I/2026 berisi pengunduran diri tiga petinggi OJK.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” demikian kutipan rilis tersebut.

Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, KE PMDK Inarno Djajadi, dan DKTK I.B. Aditya Jayaantara.

Tak berselang lama, muncul siaran pers kedua yang bernomor SP22/GKPB/OJK/I/2026 dengan judul pengunduran diri wakil ketua dewan komisioner OJK.

“Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya,” dikutip dari siaran pers OJK.

Sehingga, pada Jumat 30 Januari 2026, lima orang penting pasar keuangan Indonesia mengundurkan diri.

BACA JUGA: 
IHSG Menguat 1,24% ke 8.131, Berikut Prediksi Pergerakannya dan Rekomendasi Saham Pilihan untuk Rabu 11 Februari 2026

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru