“Cuma kan kalau pemikirannya lebih luas, dia (Thomas) bisa memberikan makna yang berbeda ke diskusi di kebijakan moneter sana,” pungkas Purbaya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Keputusan tersebut diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, usai rapat internal di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).
“Dalam rapat internal Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun.
Ia memastikan keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi.
Penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI disebut telah disepakati seluruh fraksi tanpa catatan.

