Categories: Ekonomi

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan BSU 2026, Waspadai Modus Penipuan Tautan Palsu

SulawesiPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi resmi terkait ramainya kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 yang beredar di media sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi maupun instruksi penyaluran BSU untuk tahun anggaran tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, meminta masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tidak terjebak dalam disinformasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu diingat bahwa program BSU dari pemerintah tidak memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja,” ujar Faried dalam keterangan persnya, Rabu (07/01/2026) dilansir dari SindoNews.

Ia menyoroti maraknya unggahan yang mencantumkan tautan pendaftaran palsu yang berisiko mencuri data pribadi atau menjadi modus penipuan.

Ia mengingatkan bahwa program BSU dari pemerintah tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri oleh pekerja.

Seluruh informasi valid terkait bantuan ketenagakerjaan hanya akan dipublikasikan melalui kanal komunikasi resmi, yakni situs bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi kementerian yang telah terverifikasi.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek data secara mandiri melalui kanal-kanal tersebut guna menghindari potensi kerugian materiil maupun kebocoran data.

Berdasarkan catatan kementerian, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, data tersebut tidak secara otomatis berlanjut untuk tahun 2026 tanpa adanya keputusan regulasi baru dari pemerintah pusat.

Faried menegaskan bahwa jika ke depan terdapat kebijakan baru mengenai subsidi upah, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan melalui kanal resmi pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah,” tegas Faried.

Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau situs web mencurigakan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk memutus rantai keresahan sosial yang dipicu oleh berita bohong di platform digital, sekaligus melindungi integritas program bantuan sosial yang dijalankan oleh negara. (amh)

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: BSU Kemnaker Hoax media sosial