29 C
Makassar
12 February 2026, 12:36 PM WITA

Kabar Siswa SMP Negeri di Makassar Tak Masuk Dapodik Beredar, Disdik Pastikan Semua Terdata

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menepis kabar yang menyebut ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga harus mencari sekolah lain.

Isu tersebut mencuat bersamaan dengan narasi adanya siswa berstatus “titipan” yang disebut-sebut menjadi korban dugaan pelanggaran aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Menanggapi hal itu, Disdik Makassar menegaskan seluruh siswa yang menempuh pendidikan di Kota Makassar telah terdaftar secara resmi dalam sistem Dapodik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan tidak ada satu pun siswa SMP yang tidak masuk dalam pendataan nasional tersebut.

“Terkait dengan pemberitaan, siswa yang ada di SMP tidak masuk Dapodik, kami memastikan bahwa mereka semua sudah terdata di Dapodik,” tegasnya, Rabu (11/2/2026).

Menurut Achi, Dapodik merupakan bukti administratif resmi yang menunjukkan status seorang siswa di sekolah.

“Misalkan dia terdata di Dapodik di SMP 48, memastikan bahwa anak tersebut memang sekolah. Jadi, kalau ada berita yang menyatakan bahwa tidak ada datanya di Dapodik, itu kami pastikan bahwa mereka (Siswa) sudah terdata secara Dapodik baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta,” terang Achi.

Baca Juga: 
Usai Dua Tahun Merugi, Perumda Pasar Makassar Raya Kini Setor Dividen Rp1,3 Miliar

Pembatasan Rombel Jadi Awal Polemik

Achi menjelaskan, persoalan yang berkembang di masyarakat berawal dari kebijakan pembatasan jumlah maksimal 32 siswa dalam satu kelas.

Tingginya animo masyarakat untuk bersekolah di SMP negeri membuat beberapa sekolah mengajukan penambahan kuota.

“Karena permintaan yang banyak, ada beberapa sekolah yang menambah kuota dan itu di-ACC-kan di pusat. Tapi tidak semua sekolah yang ditambahkan,” kata Achi.

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menepis kabar yang menyebut ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga harus mencari sekolah lain.

Isu tersebut mencuat bersamaan dengan narasi adanya siswa berstatus “titipan” yang disebut-sebut menjadi korban dugaan pelanggaran aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Menanggapi hal itu, Disdik Makassar menegaskan seluruh siswa yang menempuh pendidikan di Kota Makassar telah terdaftar secara resmi dalam sistem Dapodik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan tidak ada satu pun siswa SMP yang tidak masuk dalam pendataan nasional tersebut.

“Terkait dengan pemberitaan, siswa yang ada di SMP tidak masuk Dapodik, kami memastikan bahwa mereka semua sudah terdata di Dapodik,” tegasnya, Rabu (11/2/2026).

Menurut Achi, Dapodik merupakan bukti administratif resmi yang menunjukkan status seorang siswa di sekolah.

“Misalkan dia terdata di Dapodik di SMP 48, memastikan bahwa anak tersebut memang sekolah. Jadi, kalau ada berita yang menyatakan bahwa tidak ada datanya di Dapodik, itu kami pastikan bahwa mereka (Siswa) sudah terdata secara Dapodik baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta,” terang Achi.

Baca Juga: 
Jokowi Rela Terbang dari Solo ke Rakernas PSI di Makassar untuk Beri Motivasi

Pembatasan Rombel Jadi Awal Polemik

Achi menjelaskan, persoalan yang berkembang di masyarakat berawal dari kebijakan pembatasan jumlah maksimal 32 siswa dalam satu kelas.

Tingginya animo masyarakat untuk bersekolah di SMP negeri membuat beberapa sekolah mengajukan penambahan kuota.

“Karena permintaan yang banyak, ada beberapa sekolah yang menambah kuota dan itu di-ACC-kan di pusat. Tapi tidak semua sekolah yang ditambahkan,” kata Achi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/