SulawesiPos.com – Media sosial di Makassar kembali dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan gas Nitrous Oxide dalam kemasan berwarna pink yang dikenal dengan sebutan Whip Pink.
Video tersebut pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun @makassar_iinpo dan langsung menuai reaksi luas dari warganet.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah orang tampak berada di dalam sebuah ruangan yang belum diketahui lokasi pastinya.
Beberapa di antaranya diduga menghirup gas dari tabung berwarna pink, sementara lainnya terlihat memegang kemasan tersebut dengan santai. Aksi tersebut sontak memicu kekhawatiran publik.
Dikutip dari JawaPos Group pada Rabu (11/2/2026), dua orang yang terekam dalam video viral itu disebut-sebut merupakan selebgram di Makassar dengan inisial P dan C.
Sejak video tersebut beredar luas, identitas keduanya menjadi bahan perbincangan hangat di jagat maya.
Warganet Tag Polisi hingga BPOM
Viralnya video tersebut membuat kolom komentar dipenuhi desakan agar aparat segera turun tangan.
Sejumlah akun menandai institusi kepolisian, termasuk akun resmi Polda Sulawesi Selatan, agar dugaan penyalahgunaan Nitrous Oxide tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Sorotan publik semakin kuat setelah komika nasional Kiky Saputri turut angkat suara melalui akun Instagram pribadinya.
”Ini udah meresahkan banget, kayaknya udah harus masuk ke daftar barang terlarang deh benda ini,” tulis Kiky melalui akun Instagram @kikysaputrii.

