26 C
Makassar
10 February 2026, 20:41 PM WITA

Ammar Zoni Kirim Surat Permohonan ke Presiden Prabowo, Klaim Diri Sebagai Aset Bangsa

Overview

  • Ammar Zoni mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti sidang lanjutan pada Senin 9 Februari 2026.
  • Surat berisi permohonan grasi, amnesti, dan abolisi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
  • Ia mengklaim dirinya sebagai publik figur dan aset bangsa.

SulawesiPos.com – Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi permohonan pengampunan sekaligus keringanan hukuman atas perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Permohonan itu disampaikan Ammar usai menjalani sidang lanjutan, Senin (9/2/2026).

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya permohonan perlindungan berupa grasi, amnesti, atau abolisi,” kata Ammar Zoni usai sidang.

Singgung Pernyataan Presiden dan Klaim Diri Sebagai Aset Bangsa

Ammar menjelaskan, langkah mengirim surat didorong oleh pernyataan Presiden Prabowo yang menilai pengguna narkoba utamanya figur publik, lebih tepat mendapatkan rehabilitasi.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penanganan kasusnya.

“Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi atau semuanya dapat diselesaikan. Saya ingin mendapatkan kesempatan lagi,” tegasnya.

Baca Juga: 
Prabowo: Pembangunan Kampung Haji di Makkah Jadi Kehormatan Besar bagi Indonesia

Dalam permohonannya, Ammar juga berharap Presiden memberi perhatian khusus terhadap surat yang ia kirimkan.

Sebagai figur publik dan seniman, ia menilai telah memberikan kontribusi bagi bangsa sehingga layak memperoleh kesempatan kedua.

“Bagaimanapun juga saya ini warisan, aset bangsa,” pungkasnya.\

Overview

  • Ammar Zoni mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti sidang lanjutan pada Senin 9 Februari 2026.
  • Surat berisi permohonan grasi, amnesti, dan abolisi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
  • Ia mengklaim dirinya sebagai publik figur dan aset bangsa.

SulawesiPos.com – Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi permohonan pengampunan sekaligus keringanan hukuman atas perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Permohonan itu disampaikan Ammar usai menjalani sidang lanjutan, Senin (9/2/2026).

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya permohonan perlindungan berupa grasi, amnesti, atau abolisi,” kata Ammar Zoni usai sidang.

Singgung Pernyataan Presiden dan Klaim Diri Sebagai Aset Bangsa

Ammar menjelaskan, langkah mengirim surat didorong oleh pernyataan Presiden Prabowo yang menilai pengguna narkoba utamanya figur publik, lebih tepat mendapatkan rehabilitasi.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penanganan kasusnya.

“Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi atau semuanya dapat diselesaikan. Saya ingin mendapatkan kesempatan lagi,” tegasnya.

Baca Juga: 
“Lapor Pak Amran”: Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi

Dalam permohonannya, Ammar juga berharap Presiden memberi perhatian khusus terhadap surat yang ia kirimkan.

Sebagai figur publik dan seniman, ia menilai telah memberikan kontribusi bagi bangsa sehingga layak memperoleh kesempatan kedua.

“Bagaimanapun juga saya ini warisan, aset bangsa,” pungkasnya.\

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/