Overview
- Wacana gentengisasi di Bone mencuat usai arahan Presiden Prabowo dan memicu beragam respons masyarakat.
- Pemkab Bone menegaskan gentengisasi bersifat imbauan dan hanya difokuskan pada pembangunan perumahan baru.
- Kebijakan ini dinilai berpotensi mendukung penataan kota sekaligus membuka peluang industri genteng lokal.
SulawesiPos.com – Arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar perumahan menggunakan atap genteng mendadak menjadi perhatian publik.
Wacana tersebut bahkan memunculkan istilah “demam gentengisasi” yang ramai diperbincangkan masyarakat, termasuk di warung-warung kopi di Kabupaten Bone.
Gagasan penggunaan genteng sebagai pengganti atap seng menuai beragam respons. Sebagian warga menilai wacana ini positif, namun ada pula yang menyoroti kesiapan ekonomi masyarakat.
“Sebenarnya bagus, tapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Apalagi untuk perumahan yang sudah terlanjur pakai seng, tentu butuh biaya besar kalau harus mengganti ke genteng,” ujar Icuk, salah seorang warga, saat berbincang di sebuah warung kopi di Bone, Sabtu (7/2/2026).
Pendapat serupa disampaikan Justang. Ia mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo yang dinilai sejalan dengan konsep lingkungan ramah lingkungan, namun menilai penerapannya perlu dilakukan secara bertahap.
“Penggunaan genteng menjadi alternatif yang ramah lingkungan. Tapi untuk penerapannya, sya kira tidak bisa terburu-buru,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa wacana gentengisasi harus dipahami sebagai imbauan, bukan kewajiban yang langsung diberlakukan kepada masyarakat.
“Itu imbauan yang baik sebenarnya, tapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan pengembang,” kata Andi Akmal kepada wartawan.
Ia menyebut, genteng memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari kenyamanan karena suhu rumah lebih sejuk hingga tampilan lingkungan yang lebih rapi dan estetik.
Meski begitu, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan kebijakan yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi warga.

