24 C
Makassar
6 February 2026, 8:39 AM WITA

Tragedi Siswa SD di Ngada, Menteri HAM Minta Gubernur NTT Segera Data Ulang Warga Miskin Ekstrem

Overview

  • Menteri HAM Natalius Pigai meminta Gubernur NTT menerbitkan surat edaran untuk mengidentifikasi warga miskin ekstrem (desil-1).
  • Permintaan muncul usai kasus bunuh diri siswa SD di Ngada yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli alat tulis.
  • Pemerintah menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang menghambat akses bantuan sosial.

SulawesiPos.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai merespons serius tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup akibat kesulitan ekonomi.

Pigai meminta Gubernur NTT Melki Laka Lena segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan identifikasi masyarakat miskin ekstrem atau desil-1, sekaligus memastikan mereka mendapatkan layanan bantuan dan administrasi yang memadai.

“Saya minta Gubernur NTT tadi pagi saya sudah minta keluarkan surat edaran kepada seluruh bupati-wali kota di seluruh NTT untuk supaya identifikasi mereka yang desil-1 dan kedua adalah bantu administrasi yang seperti tadi,” ujar Pigai dalam wawancara cegat di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: 
Komdigi Wajibkan Beli Kartu Seluler Harus Registrasi Pakai Face Recognition

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, gubernur disebut akan turun langsung ke lokasi pada akhir pekan.

Menurut laporan yang diterima Kementerian HAM, persoalan administrasi kependudukan menjadi faktor utama yang memperumit akses bantuan bagi keluarga korban.

Pigai menjelaskan, terdapat perbedaan data domisili antara kartu tanda penduduk (KTP) dan tempat tinggal aktual keluarga tersebut.

Orang tua korban tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo, tetapi berdomisili di Ngada, sehingga bantuan sosial tidak dapat diakses.

“Data yang saya dapat, orang tuanya itu warga di Kabupaten Nagekeo, tetapi dia tinggal di Ngada, sehingga pelayanan-pelayanan bantuan desil-1 itu tidak bisa terlayani. Ini kan problem administrasi,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa kondisi semacam ini kerap membuat warga miskin tidak terlayani hanya karena persoalan dokumen.

Overview

  • Menteri HAM Natalius Pigai meminta Gubernur NTT menerbitkan surat edaran untuk mengidentifikasi warga miskin ekstrem (desil-1).
  • Permintaan muncul usai kasus bunuh diri siswa SD di Ngada yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli alat tulis.
  • Pemerintah menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang menghambat akses bantuan sosial.

SulawesiPos.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai merespons serius tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup akibat kesulitan ekonomi.

Pigai meminta Gubernur NTT Melki Laka Lena segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan identifikasi masyarakat miskin ekstrem atau desil-1, sekaligus memastikan mereka mendapatkan layanan bantuan dan administrasi yang memadai.

“Saya minta Gubernur NTT tadi pagi saya sudah minta keluarkan surat edaran kepada seluruh bupati-wali kota di seluruh NTT untuk supaya identifikasi mereka yang desil-1 dan kedua adalah bantu administrasi yang seperti tadi,” ujar Pigai dalam wawancara cegat di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: 
PSI Rekrut 7 Kader Baru, dari Bupati, Anggota DPRD, hingga Mantan Kader NasDem

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, gubernur disebut akan turun langsung ke lokasi pada akhir pekan.

Menurut laporan yang diterima Kementerian HAM, persoalan administrasi kependudukan menjadi faktor utama yang memperumit akses bantuan bagi keluarga korban.

Pigai menjelaskan, terdapat perbedaan data domisili antara kartu tanda penduduk (KTP) dan tempat tinggal aktual keluarga tersebut.

Orang tua korban tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo, tetapi berdomisili di Ngada, sehingga bantuan sosial tidak dapat diakses.

“Data yang saya dapat, orang tuanya itu warga di Kabupaten Nagekeo, tetapi dia tinggal di Ngada, sehingga pelayanan-pelayanan bantuan desil-1 itu tidak bisa terlayani. Ini kan problem administrasi,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa kondisi semacam ini kerap membuat warga miskin tidak terlayani hanya karena persoalan dokumen.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/