24 C
Makassar
3 February 2026, 5:02 AM WITA

Airlangga Tegaskan Negara Tak Toleransi Manipulasi Saham Usai Gejolak OJK-BEI

Overview:

  • Pemerintah memastikan turun tangan langsung merespons gejolak pasar modal yang berujung trading halt dan mundurnya pejabat OJK-BEI.
  • Praktik spekulatif dan manipulatif di pasar saham menjadi target utama penertiban demi menjaga integritas pasar.
  • Penegakan hukum akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu untuk memulihkan kepercayaan investor dan reputasi Indonesia.

SulawesiPos.com – Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam menyikapi gejolak pasar modal yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) serta pengunduran diri sejumlah pejabat strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Praktik spekulatif dan manipulatif, termasuk saham gorengan, dipastikan menjadi sasaran utama penertiban.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak integritas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Menurutnya, manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor ritel, tetapi juga berdampak luas terhadap citra Indonesia di mata investor global.

“Praktik manipulasi harga saham ini sangat merugikan. Bukan hanya bagi investor, tapi juga mencederai reputasi Indonesia di pasar keuangan global. Kalau dibiarkan, ini bisa menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI) yang sangat dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Airlangga, dikutip dari JawaPos.

Baca Juga: 
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Ini Rekomendasi Saham di Perdagangan Besok 26 Januari 2026

Ia menilai, momentum pasca trading halt dan mundurnya pimpinan OJK–BEI harus dijadikan titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasar modal.

Pemerintah, kata Airlangga, akan memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten.

“Karena itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak setiap pelanggaran terhadap peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Airlangga juga menekankan bahwa pemerintah berada di belakang aparat penegak hukum dan regulator dalam membersihkan praktik-praktik tidak sehat di pasar modal.

Ia memastikan tidak ada perlindungan bagi pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pemerintah mendukung penuh agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional,” pungkasnya.

Overview:

  • Pemerintah memastikan turun tangan langsung merespons gejolak pasar modal yang berujung trading halt dan mundurnya pejabat OJK-BEI.
  • Praktik spekulatif dan manipulatif di pasar saham menjadi target utama penertiban demi menjaga integritas pasar.
  • Penegakan hukum akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu untuk memulihkan kepercayaan investor dan reputasi Indonesia.

SulawesiPos.com – Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam menyikapi gejolak pasar modal yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) serta pengunduran diri sejumlah pejabat strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Praktik spekulatif dan manipulatif, termasuk saham gorengan, dipastikan menjadi sasaran utama penertiban.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak integritas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Menurutnya, manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor ritel, tetapi juga berdampak luas terhadap citra Indonesia di mata investor global.

“Praktik manipulasi harga saham ini sangat merugikan. Bukan hanya bagi investor, tapi juga mencederai reputasi Indonesia di pasar keuangan global. Kalau dibiarkan, ini bisa menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI) yang sangat dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Airlangga, dikutip dari JawaPos.

Baca Juga: 
Harga Minyak Dunia Bergerak Fluktuatif Akibat AS Serang Venezuela

Ia menilai, momentum pasca trading halt dan mundurnya pimpinan OJK–BEI harus dijadikan titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasar modal.

Pemerintah, kata Airlangga, akan memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten.

“Karena itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak setiap pelanggaran terhadap peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Airlangga juga menekankan bahwa pemerintah berada di belakang aparat penegak hukum dan regulator dalam membersihkan praktik-praktik tidak sehat di pasar modal.

Ia memastikan tidak ada perlindungan bagi pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pemerintah mendukung penuh agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/