24 C
Makassar
3 February 2026, 5:04 AM WITA

Pengaruh Miras, Warga Tanabatue Tebas Tetangga Gegara Masalah Batas Tanah

Overview

  • Seorang warga Tanabatue, Akbar (50), mengalami luka parah setelah ditebas tetangganya, Katenni (60) dengan parang.

  • Perselisihan terjadi akibat sengketa pagar pembatas tanah di Dusun Lonrae, Kecamatan Libureng.

  • Pelaku berhasil ditangkap polisi beserta barang bukti parang setelah kejadian.

SulawesiPos.com – Seorang warga Dusun Lonrae, Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Akbar (50), harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone akibat mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

Akbar diparangi oleh Katenni (60), warga satu kampung, pada Kamis (29/1/2026). Korban dianiaya dengan parang di beberapa bagian tubuh, yakni kepala sebanyak dua kali, paha kiri satu kali, dan betis kiri satu kali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Avin Aji Kurniawan S.Tr.K, S.I.K., M.H.Li, menjelaskan kepada wartawan SulawesiPos.com bahwa peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait pagar pembatas tanah (Jalan Tani).

“Pelaku yang emosi dan dalam pengaruh minuman keras langsung menebas korban,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, paha, dan betis.

Baca Juga: 
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Sulsel Besok

Korban yang tak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke PKM Tanabatue dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Tenriawaru.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak, dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Tahir, dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah parang.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah parang,” tutup Kasat Reskrim. (kar)

Overview

  • Seorang warga Tanabatue, Akbar (50), mengalami luka parah setelah ditebas tetangganya, Katenni (60) dengan parang.

  • Perselisihan terjadi akibat sengketa pagar pembatas tanah di Dusun Lonrae, Kecamatan Libureng.

  • Pelaku berhasil ditangkap polisi beserta barang bukti parang setelah kejadian.

SulawesiPos.com – Seorang warga Dusun Lonrae, Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Akbar (50), harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone akibat mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

Akbar diparangi oleh Katenni (60), warga satu kampung, pada Kamis (29/1/2026). Korban dianiaya dengan parang di beberapa bagian tubuh, yakni kepala sebanyak dua kali, paha kiri satu kali, dan betis kiri satu kali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Avin Aji Kurniawan S.Tr.K, S.I.K., M.H.Li, menjelaskan kepada wartawan SulawesiPos.com bahwa peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait pagar pembatas tanah (Jalan Tani).

“Pelaku yang emosi dan dalam pengaruh minuman keras langsung menebas korban,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, paha, dan betis.

Baca Juga: 
Jaringan Narkoba Terbongkar di Bone, Polisi Amankan 7 Tersangka Sepanjang Januari 2026

Korban yang tak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke PKM Tanabatue dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Tenriawaru.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak, dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Tahir, dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah parang.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah parang,” tutup Kasat Reskrim. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/