Overview
-
Perselisihan antarwarga di Dusun Hetei, Wanuawaru, berujung penganiayaan berat dengan korban mengalami luka parah.
-
Peristiwa terjadi saat korban diduga menyerang pelaku dengan ember, memicu pelaku menebas korban menggunakan parang.
-
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, sementara konflik diduga berawal dari sengketa tanah.
SulawesiPos.com – Perselisihan antarwarga di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, berujung penganiayaan berat pada Kamis (29/1/2026).
Korban, Suradi (27), mengalami luka parah setelah diserang tetangganya sendiri, Rappe (61), yang juga memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Avin Aji Kurniawan S.Tr.K, S.I.K., M.H.Li, peristiwa bermula saat Rappe pulang dari sawah.
Di tengah perjalanan, korban diduga memukul Rappe menggunakan ember, meninju wajahnya, dan mencekiknya.
Merasa terancam, Rappe kemudian mengeluarkan parang dan menebas korban di bagian pinggang.
“Korban mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan lebar 3 cm. Karena lukanya cukup serius, korban dilarikan ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas AKP Avin, Jumat (30/1/2026).
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti parang yang digunakan.
“Kita amankan pelaku berhasil bersama barang bukti parang yang digunakan menebas korban,” ucapnya.
Dari hasil interograsi, pelaku mengaku dari awal sudah ada masalah dengan korban, terkait masalah sengketa tanah (kar)

