Overview
-
Kepolisian memastikan pelaku tidak ditahan karena dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
-
Pelaku saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone dengan pendampingan keluarga serta aparat keamanan.
-
Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memiliki riwayat perawatan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat sebelum peristiwa terjadi.
SulawesiPos.com – Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial FR (26), tidak ditahan pihak kepolisian.
Kepolisian memastikan FR merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Dalam aturan, jika seseorang tersebut (pelaku pembunuhan) terbukti kejiwaannya terganggu atau ODGJ maka kasusnya tidak bisa diproses,” kata Kapolsek Bengo, Ipda Ira kepada wartawan SulawesiPos.com, Kamis (29/1/2026).
Ipda Ira menjelaskan, pelaku telah diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Karena di sana (RSUD) sudah ada layanan khusus kejiwaan. Jadi tidak perlu lagi dibawa ke Makassar,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Kepegawaian, Hukum, dan Humas RSUD Tenriawaru Bone, Junaedi, membenarkan bahwa FR telah ditangani oleh dokter spesialis kejiwaan.
“Semalam dibawa oleh pihak keluarganya didampingi aparat kepolisian dan TNI. Yang bersangkutan (FR) sudah di rawat di ruang perawatan khusus kejiwaan,” kata Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, FR diduga menusuk ibu kandungnya, Nursidah (55), hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 05.35 WITA, sesaat setelah waktu subuh.
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Ramli (57), usai melaksanakan shalat Subuh di masjid.

