SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan solusi permanen berbasis penataan pola tanam dan tata kelola lahan untuk mencegah bencana longsor berulang di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian tidak hanya menangani dampak bencana, tetapi juga membangun mitigasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat, petani, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi bencana pada Rabu (28/1/2026), Mentan Amran menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat kemiringan tinggi perlu ditata ulang melalui perubahan pola tanam, dengan mengalihkan tanaman hortikultura ke tanaman tahunan atau perkebunan yang memiliki sistem perakaran kuat untuk menahan erosi dan mengurangi risiko longsor.
Mentan Amran menjelaskan bahwa wilayah dengan tingkat kemiringan tajam akan diarahkan untuk beralih dari tanaman hortikultura ke tanaman perkebunan tahunan yang memiliki akar lebih kuat untuk menahan tanah dan mencegah erosi.
“Kami minta Pak Bupati, kami bersama Komisi IV, Pak Rajiv, ada kebetulan dapilnya di sini. Kami akan mengganti tanaman hortikultura di daerah kemiringan tajam. Itu kita ganti menjadi tanaman perkebunan. Contoh kelapa, kemudian kopi, alpukat. Ini sudah ada, anggarannya,” tegas Mentan Amran

Ia menambahkan bahwa program ini akan segera dijalankan setelah adanya usulan dari pemerintah daerah.
“Nanti kami tinggal tunggu usulan dari Pak Bupati, Pak Gubernur. Insyaallah kita akan bergerak cepat. Karena kalau ini tidak dilakukan, akan terjadi lagi berikutnya. Ini sangat rawan, terutama yang kemiringan,” lanjutnya.
Mentan Amran menjelaskan bahwa strategi ini disusun berdasarkan tingkat kemiringan lahan, dengan pembagian fungsi yang jelas antara tanaman hortikultura dan tanaman tahunan.
“Kemiringannya 20 derajat, 30 derajat, apalagi 45 derajat. Daerah-daerah yang landai kita tanami hortikultura, jadi kita bagi. Kalau tanaman tahunan, itu akarnya bisa dalam sehingga mencegah erosi dan longsor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden RI dalam pengembangan tanaman perkebunan secara nasional.
“Anggaran kita ada, cukup besar dari Bapak Presiden. Bapak Presiden perintahkan ada tanaman perkebunan kurang lebih 870 ribu hektare seluruh Indonesia. Khusus daerah-daerah rawan bencana, kita prioritaskan,” tambahnya.

