24 C
Makassar
3 February 2026, 4:54 AM WITA

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi BI, Kekayaannya Tercatat Rp74,49 Miliar

Overview:

  • Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia usai uji kelayakan.
  • Thomas mengungguli dua kandidat internal BI dalam proses fit and proper test.
  • LHKPN menunjukkan total kekayaan Thomas mencapai Rp74,49 miliar tanpa utang.

SulawesiPos.com – Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).

Dalam tahapan seleksi, Thomas berhasil mengungguli dua kandidat lain yang berasal dari internal Bank Indonesia, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.

Selain rekam jejak profesional, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Thomas yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 23 Januari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, Thomas tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp74.497.761.234 tanpa tercatat memiliki utang.

Aset terbesar yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan senilai Rp40.570.630.000 yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Baca Juga: 
Emas Batangan Pegadaian Melemah, Harga 1 Gram Merosot Nyaris Rp300 Ribu

Properti tersebut memiliki luas tanah 2.646 meter persegi dengan bangunan seluas 274 meter persegi.

Selain aset properti, Thomas juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dengan total nilai Rp4.215.000.000.

Kendaraan tersebut meliputi Toyota Alphard 2.5 G AT senilai Rp800 juta, Hyundai Staria 2.2 2WD 8AT tahun 2024 senilai Rp1.065.000.000, serta satu unit Lexus tahun 2024 dengan nilai Rp2.350.000.000.

Dalam laporannya, Thomas juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.809.500.000, kepemilikan surat berharga senilai Rp13.073.600.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp14.829.031.234.

Pelaporan kekayaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara sebagai upaya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, seiring dengan penugasan baru Thomas di jajaran pimpinan bank sentral.

Overview:

  • Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia usai uji kelayakan.
  • Thomas mengungguli dua kandidat internal BI dalam proses fit and proper test.
  • LHKPN menunjukkan total kekayaan Thomas mencapai Rp74,49 miliar tanpa utang.

SulawesiPos.com – Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).

Dalam tahapan seleksi, Thomas berhasil mengungguli dua kandidat lain yang berasal dari internal Bank Indonesia, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.

Selain rekam jejak profesional, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Thomas yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 23 Januari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, Thomas tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp74.497.761.234 tanpa tercatat memiliki utang.

Aset terbesar yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan senilai Rp40.570.630.000 yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Baca Juga: 
Airlangga Tegaskan Negara Tak Toleransi Manipulasi Saham Usai Gejolak OJK-BEI

Properti tersebut memiliki luas tanah 2.646 meter persegi dengan bangunan seluas 274 meter persegi.

Selain aset properti, Thomas juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dengan total nilai Rp4.215.000.000.

Kendaraan tersebut meliputi Toyota Alphard 2.5 G AT senilai Rp800 juta, Hyundai Staria 2.2 2WD 8AT tahun 2024 senilai Rp1.065.000.000, serta satu unit Lexus tahun 2024 dengan nilai Rp2.350.000.000.

Dalam laporannya, Thomas juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.809.500.000, kepemilikan surat berharga senilai Rp13.073.600.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp14.829.031.234.

Pelaporan kekayaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara sebagai upaya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, seiring dengan penugasan baru Thomas di jajaran pimpinan bank sentral.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/