Polsek Tamalate Tangkap Terduga Spesialis Pencurian Gawai di Makassar, Jejaknya Terekam CCTV

SulawesiPos.com – Personel Polsek Tamalate menangkap seorang pria berinisial RD yang diduga sebagai spesialis pencurian handphone atau gawai di wilayah hukum Polsek Tamalate, Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus pencurian satu unit gawai milik pengendara motor di kawasan Jalan Manuruki 6, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate.

Kasus ini bermula dari laporan korban ke Polsek Tamalate usai kehilangan handphone di salah satu rental kendaraan di Jalan Manuruki 6. Setelah menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri terduga pelaku. Keterangan warga di sekitar lokasi juga disebut membantu penyidik mengenali sosok yang terekam kamera pengawas.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Tamalate, RD diduga terakhir kali melakukan pencurian gawai di wilayah tersebut pada Mei 2026.

Menurut dia, rekaman CCTV dan informasi warga menunjukkan terduga pelaku kerap mondar-mandir di kawasan Jalan Manuruki. Petunjuk itu kemudian dipakai polisi untuk menelusuri keberadaan RD.

BACA JUGA:  Anak Aniaya Ibu Kandung di Makassar, Polisi Amankan Pelaku

Setelah mengantongi informasi lokasi terduga, personel Polsek Tamalate mendatangi rumah RD di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Di tempat itu, polisi langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, RD disebut mengakui perbuatannya. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian gawai lainnya di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Kasus ini menambah daftar tindak pencurian yang menyasar barang berharga milik warga di Makassar.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada saat berada di lokasi parkir maupun area usaha yang ramai aktivitas kendaraan.

SulawesiPos.com – Personel Polsek Tamalate menangkap seorang pria berinisial RD yang diduga sebagai spesialis pencurian handphone atau gawai di wilayah hukum Polsek Tamalate, Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus pencurian satu unit gawai milik pengendara motor di kawasan Jalan Manuruki 6, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate.

Kasus ini bermula dari laporan korban ke Polsek Tamalate usai kehilangan handphone di salah satu rental kendaraan di Jalan Manuruki 6. Setelah menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri terduga pelaku. Keterangan warga di sekitar lokasi juga disebut membantu penyidik mengenali sosok yang terekam kamera pengawas.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Tamalate, RD diduga terakhir kali melakukan pencurian gawai di wilayah tersebut pada Mei 2026.

Menurut dia, rekaman CCTV dan informasi warga menunjukkan terduga pelaku kerap mondar-mandir di kawasan Jalan Manuruki. Petunjuk itu kemudian dipakai polisi untuk menelusuri keberadaan RD.

BACA JUGA:  Bisma Staniarto Tinjau Progres Stadion Sudiang Makassar, Proyek Rp637 Miliar Ditarget Rampung 2027

Setelah mengantongi informasi lokasi terduga, personel Polsek Tamalate mendatangi rumah RD di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Di tempat itu, polisi langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, RD disebut mengakui perbuatannya. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian gawai lainnya di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Kasus ini menambah daftar tindak pencurian yang menyasar barang berharga milik warga di Makassar.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada saat berada di lokasi parkir maupun area usaha yang ramai aktivitas kendaraan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru