27 C
Makassar
18 January 2026, 18:44 PM WITA

Mekanisme Pemilihan Rektor Unhas 2026–2030: Empat Tahapan hingga Penentuan Besok oleh MWA

SulawesiPos.com – Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menggelar pemilihan Rektor Periode 2026–2030 pada Rabu (14/1/2026) melalui Rapat Terbuka Luar Biasa Majelis Wali Amanat (MWA) yang berlangsung di Kampus Unhas Jakarta.

Pemilihan rektor tersebut merupakan puncak dari rangkaian mekanisme seleksi yang telah berjalan dan dibagi ke dalam empat tahapan utama, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan.

Mekanisme pemilihan ini dibahas secara rinci dalam rapat perdana Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unhas yang fokus pada kesiapan teknis setiap tahapan menjelang hari pemilihan.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas, Prof. Hasanuddin, menjelaskan bahwa pemilihan rektor merupakan proses berkala yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali sesuai ketentuan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

“Proses pemilihan Rektor Unhas merupakan agenda periodik yang diatur secara ketat dalam regulasi, sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof. Hasanuddin.

Sebagai PTNBH, Unhas memiliki mekanisme pemilihan rektor yang berbeda dibandingkan PTN berstatus Satker maupun Badan Layanan Umum (BLU), khususnya pada kewenangan pengambilan keputusan akhir.

Baca Juga: 
Bos Pria Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Istrinya Malah Merekam

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan rektor.

“Sesuai statuta, MWA menjadi pihak yang menentukan rektor terpilih. Karena itu, Panitia Pemilihan memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” lanjut Prof. Hasanuddin.

Tahap penjaringan difokuskan pada pendaftaran serta verifikasi administrasi dan persyaratan bakal calon rektor.

kedua, tahap penyaringan dilakukan untuk menilai kelayakan dan kompetensi calon sebelum masuk ke tahap pemilihan oleh Majelis Wali Amanat.

SulawesiPos.com – Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menggelar pemilihan Rektor Periode 2026–2030 pada Rabu (14/1/2026) melalui Rapat Terbuka Luar Biasa Majelis Wali Amanat (MWA) yang berlangsung di Kampus Unhas Jakarta.

Pemilihan rektor tersebut merupakan puncak dari rangkaian mekanisme seleksi yang telah berjalan dan dibagi ke dalam empat tahapan utama, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan.

Mekanisme pemilihan ini dibahas secara rinci dalam rapat perdana Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unhas yang fokus pada kesiapan teknis setiap tahapan menjelang hari pemilihan.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas, Prof. Hasanuddin, menjelaskan bahwa pemilihan rektor merupakan proses berkala yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali sesuai ketentuan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

“Proses pemilihan Rektor Unhas merupakan agenda periodik yang diatur secara ketat dalam regulasi, sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof. Hasanuddin.

Sebagai PTNBH, Unhas memiliki mekanisme pemilihan rektor yang berbeda dibandingkan PTN berstatus Satker maupun Badan Layanan Umum (BLU), khususnya pada kewenangan pengambilan keputusan akhir.

Baca Juga: 
Sopir Keluarga Gasak Emas Antam dan Dolar di Makassar, Uangnya Dipakai Beli Motor hingga Mesin Kopi

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan rektor.

“Sesuai statuta, MWA menjadi pihak yang menentukan rektor terpilih. Karena itu, Panitia Pemilihan memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” lanjut Prof. Hasanuddin.

Tahap penjaringan difokuskan pada pendaftaran serta verifikasi administrasi dan persyaratan bakal calon rektor.

kedua, tahap penyaringan dilakukan untuk menilai kelayakan dan kompetensi calon sebelum masuk ke tahap pemilihan oleh Majelis Wali Amanat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/