SulawesiPos.com – Polemik seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan tahun 2026 yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Pemprov menegaskan tidak ada perubahan ataupun penggantian peserta dalam proses penentuan wakil Sulsel ke tingkat nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, mengatakan proses seleksi dilakukan melalui tahapan berlapis dan melibatkan tim penilai dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, hasil akhir disebut merupakan keputusan kolektif berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh peserta.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).
Menurut Bustanul, peserta yang mengikuti seleksi tingkat provinsi merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Mereka menjalani berbagai tahapan penilaian sebelum diputuskan siapa yang akan mewakili Sulsel di tingkat nasional.
Ia menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik atau nilai Tes Intelegensi Umum (TIU).
Tim seleksi juga mempertimbangkan aspek kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegasnya.
Bustanul juga menepis isu yang menyebut adanya peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos kemudian diganti secara sepihak.
Ia menilai informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tim seleksi pusat terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Oleh karena itu, Pemprov Sulsel memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak dipengaruhi faktor nonteknis, termasuk latar belakang suku maupun daerah asal peserta.
Terkait polemik yang berkembang, Kesbangpol Sulsel juga membuka ruang klarifikasi apabila DPRD Sulsel ingin menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Menurut Bustanul, langkah itu penting agar masyarakat memperoleh penjelasan utuh terkait mekanisme seleksi.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta yang belum terpilih ke tingkat nasional tetap memiliki kesempatan menjadi bagian dari Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada upacara HUT Kemerdekaan RI tahun 2026.
Pemprov Sulsel berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses seleksi Paskibraka dilakukan dengan menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan bagi seluruh peserta.

