24 C
Makassar
18 January 2026, 20:46 PM WITA

LBH Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

SulawesiPos.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah angkat bicara terkait kegaduhan pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian.

Muhammadiyah secara tegas menyatakan bahwa aksi pelaporan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut bukan merupakan sikap resmi maupun instruksi dari organisasi.

Ketua LBH-AP Muhammadiyah, Taufik Nugroho mengklarifikasi bahwa tidak ada perintah, baik secara lisan maupun tertulis, dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mempidanakan Pandji terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

“Terkait dengan pemberitaan yang beredar, kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah. Tidak ada perintah dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (10/01/2026).

Muhammadiyah justru menyikapi materi komedi Pandji yang menyinggung keterlibatan organisasi keagamaan dalam konsesi tambang dengan cara yang lebih terbuka.

Taufik menyatakan bahwa narasi yang dibawakan Pandji dipandang sebagai masukan dan kritik yang konstruktif bagi organisasi.

Ia juga meluruskan fakta di balik isu pertambangan yang menjadi materi utama Pandji.

Baca Juga: 
Partai Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD, Sekjen: Lebih Efisien

Hingga saat ini, Muhammadiyah secara administratif belum memegang izin resmi terkait pengelolaan tambang dari pemerintah.

“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang, hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun. Faktanya hingga detik ini, Muhammadiyah belum menerima IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebagaimana dijanjikan pemerintah,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mempertanyakan legalitas kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah.

SulawesiPos.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah angkat bicara terkait kegaduhan pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian.

Muhammadiyah secara tegas menyatakan bahwa aksi pelaporan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut bukan merupakan sikap resmi maupun instruksi dari organisasi.

Ketua LBH-AP Muhammadiyah, Taufik Nugroho mengklarifikasi bahwa tidak ada perintah, baik secara lisan maupun tertulis, dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mempidanakan Pandji terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

“Terkait dengan pemberitaan yang beredar, kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah. Tidak ada perintah dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (10/01/2026).

Muhammadiyah justru menyikapi materi komedi Pandji yang menyinggung keterlibatan organisasi keagamaan dalam konsesi tambang dengan cara yang lebih terbuka.

Taufik menyatakan bahwa narasi yang dibawakan Pandji dipandang sebagai masukan dan kritik yang konstruktif bagi organisasi.

Ia juga meluruskan fakta di balik isu pertambangan yang menjadi materi utama Pandji.

Baca Juga: 
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah

Hingga saat ini, Muhammadiyah secara administratif belum memegang izin resmi terkait pengelolaan tambang dari pemerintah.

“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang, hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun. Faktanya hingga detik ini, Muhammadiyah belum menerima IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebagaimana dijanjikan pemerintah,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mempertanyakan legalitas kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/