Viral Jukir Liar di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi, Korban Sempat Dipukul

SulawesiPos.com – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang aksinya sempat viral di media sosial.

Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga disertai bukti rekaman video yang beredar luas di dunia maya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob mengamankan seorang pria bernama Muhammad Kamil M alias Fajar (35), yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir dan berdomisili di kawasan Sappabulo, Makassar.

Pelaku diduga melakukan pungutan liar di depan salah satu gerai ritel di kawasan Pintu II Pelabuhan Makassar pada pagi hari sekitar pukul 08.20 Wita.

Aksi tersebut dilakukan saat situasi lokasi cukup ramai, sehingga pelaku leluasa memungut uang sebelum terpantau aparat.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat. Setelah menerima laporan dan menelusuri video viral tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA: 
Mengurai Polemik Parkir Mahal di Makassar: Klarifikasi PD Parkir soal Tarif, QRIS, dan Batas Resmi

Polisi Dalami Motif dan Jaringan Pelaku

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif pelaku serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan pelabuhan.

Kepolisian juga berupaya menghubungi korban guna melengkapi keterangan sebagai bagian dari proses hukum. Laporan resmi dari korban dinilai penting untuk memperkuat penanganan perkara tersebut.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa penertiban terhadap praktik premanisme dan pungutan liar rutin dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD).

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.

Polisi turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian serta menyebarkan informasi melalui media sosial sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

Warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Hotline Polri 110.

BACA JUGA: 
Pelabuhan Makassar Diprediksi Jadi Pusat Mudik Laut, Penumpang Lebaran 2026 Tembus 132 Ribu

Jukir Liar Terekam Pukul Pengunjung Minimarket

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang juru parkir liar memukul pengunjung minimarket di depan Pintu II Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo. Video tersebut viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak emosi setelah aksinya direkam oleh korban. Korban mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu meski hanya berjalan kaki untuk berbelanja.

“Saya diminta uang Rp10 ribu padahal hanya jalan kaki ke Alfa. Sudah dijelaskan, tapi tetap memaksa,” tulis korban.

Karena merasa terancam, korban akhirnya memberikan uang tersebut. Namun, pelaku justru memukul korban hingga ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian terjatuh.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pelaku telah diamankan pada Selasa (14/4/2026).

“Terduga pelaku berinisial MKM alias Fajar (35), bekerja sebagai tukang parkir,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti video viral yang memicu perhatian publik.

BACA JUGA: 
Pelindo–Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi, Taman Km 0 hingga Parkir Truk Jadi Fokus

SulawesiPos.com – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang aksinya sempat viral di media sosial.

Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga disertai bukti rekaman video yang beredar luas di dunia maya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob mengamankan seorang pria bernama Muhammad Kamil M alias Fajar (35), yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir dan berdomisili di kawasan Sappabulo, Makassar.

Pelaku diduga melakukan pungutan liar di depan salah satu gerai ritel di kawasan Pintu II Pelabuhan Makassar pada pagi hari sekitar pukul 08.20 Wita.

Aksi tersebut dilakukan saat situasi lokasi cukup ramai, sehingga pelaku leluasa memungut uang sebelum terpantau aparat.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat. Setelah menerima laporan dan menelusuri video viral tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA: 
Viral Jukir Minta Rp10 Ribu di Makassar, PD Parkir Pastikan Tarif Resmi Hanya Rp2-3 Ribu

Polisi Dalami Motif dan Jaringan Pelaku

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif pelaku serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan pelabuhan.

Kepolisian juga berupaya menghubungi korban guna melengkapi keterangan sebagai bagian dari proses hukum. Laporan resmi dari korban dinilai penting untuk memperkuat penanganan perkara tersebut.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa penertiban terhadap praktik premanisme dan pungutan liar rutin dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD).

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.

Polisi turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian serta menyebarkan informasi melalui media sosial sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

Warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Hotline Polri 110.

BACA JUGA: 
Pelindo Prediksi Puncak Mudik di Pelabuhan Makassar H-3 Lebaran, Penumpang Tembus 40 Ribu

Jukir Liar Terekam Pukul Pengunjung Minimarket

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang juru parkir liar memukul pengunjung minimarket di depan Pintu II Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo. Video tersebut viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak emosi setelah aksinya direkam oleh korban. Korban mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu meski hanya berjalan kaki untuk berbelanja.

“Saya diminta uang Rp10 ribu padahal hanya jalan kaki ke Alfa. Sudah dijelaskan, tapi tetap memaksa,” tulis korban.

Karena merasa terancam, korban akhirnya memberikan uang tersebut. Namun, pelaku justru memukul korban hingga ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian terjatuh.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pelaku telah diamankan pada Selasa (14/4/2026).

“Terduga pelaku berinisial MKM alias Fajar (35), bekerja sebagai tukang parkir,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti video viral yang memicu perhatian publik.

BACA JUGA: 
Jukir Diduga Jadi Kedok Premanisme, Pengemudi Taksi Online Diancam di Pelabuhan Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru