SulawesiPos.com – Warga Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Hendi (29). Ia ditemukan dalam kondisi tergantung dengan lilitan sarung pada rangka atap rumah di RT 02 RW 06.
Saat kejadian, korban berada seorang diri di dalam rumah yang sehari-hari dihuni bersama Hasan (67) dan seorang anak bernama Aisyah (10).
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 Wita. Aisyah yang hendak mengambil handphone melihat korban melalui jendela dalam kondisi tergantung.
Saat itu, pintu rumah dalam keadaan tertutup dan terganjal kursi dari dalam.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Hasan. Bersama ibu Aisyah, mereka menuju rumah untuk memastikan kondisi korban.
Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sekitar pukul 09.00 Wita, atas kesepakatan keluarga, korban diturunkan dengan cara memotong sarung yang terlilit di lehernya.
Informasi yang dihimpun, sehari sebelum kejadian korban sempat mengancam Hasan menggunakan parang. Peristiwa itu membuat Hasan memilih menghindar dan bermalam di rumah anaknya.
Selain itu, dua hari sebelumnya korban juga sempat meminta racun tikus kepada saksi, namun tidak diberikan.
Personel Polsek Wara Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 Wita dan berkoordinasi dengan Polres Palopo.
Tim INAFIS yang dipimpin Pawas Ipda Pidal kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa’buran, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” ujar Iptu Yusran dari JawaPos Group.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga almarhum telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

