Ini Alasan Purbaya Lebih Pilih Utang 240 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih

SulawesiPos.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemerintah tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sebagai gantinya, perusahaan tersebut diperbolehkan mengakses pinjaman hingga Rp240 triliun dari perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Purbaya, langkah ini diambil untuk menghindari paparan langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti saya terekspos langsung kan kalau itu tagihan besar. Kalau dia jeblok habis-habisan, saya juga habis-habisan,” ujarnya.

Cicilan Ditanggung APBN Lewat Dana Desa

Meski menggunakan skema pinjaman, pemerintah tetap terlibat dalam pembiayaan melalui pembayaran cicilan yang bersumber dari dana desa dalam APBN.

Purbaya menyebut skema ini membuat beban fiskal lebih terukur, dengan kewajiban sekitar Rp40 triliun per tahun.

“Kalau sekarang kan saya sudah pasti cuma bayar Rp40 triliun setiap tahun. Nanti yang nanggung kalau ada apa-apa, banknya sendiri,” jelasnya.

Total Pembiayaan Rp240 Triliun Selama 6 Tahun

Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp240 triliun dalam jangka enam tahun.

BACA JUGA: 
Pemerintah Alokasikan Dana Darurat Bencana hingga Rp60 Triliun dalam APBN 2026

Dengan skema cicilan tahunan, pemerintah menilai pembiayaan menjadi lebih realistis dibandingkan harus menggelontorkan dana besar sekaligus melalui PMN.

“Tapi kan sudah kelihatan Rp240 triliun panjang enam tahun, saya cicil Rp40 triliun,” kata Purbaya.

Dinilai Lebih Aman bagi Fiskal

Purbaya mengakui ada anggapan bahwa skema ini kurang efisien. Namun, ia menilai pendekatan tersebut justru bisa memberikan keuntungan jika program berjalan optimal.

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi dapat lebih produktif dibandingkan potensi kebocoran anggaran tanpa program prioritas.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong ekonomi desa.

Pemerintah berharap program ini dapat memperkuat sektor riil di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

SulawesiPos.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemerintah tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sebagai gantinya, perusahaan tersebut diperbolehkan mengakses pinjaman hingga Rp240 triliun dari perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Purbaya, langkah ini diambil untuk menghindari paparan langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti saya terekspos langsung kan kalau itu tagihan besar. Kalau dia jeblok habis-habisan, saya juga habis-habisan,” ujarnya.

Cicilan Ditanggung APBN Lewat Dana Desa

Meski menggunakan skema pinjaman, pemerintah tetap terlibat dalam pembiayaan melalui pembayaran cicilan yang bersumber dari dana desa dalam APBN.

Purbaya menyebut skema ini membuat beban fiskal lebih terukur, dengan kewajiban sekitar Rp40 triliun per tahun.

“Kalau sekarang kan saya sudah pasti cuma bayar Rp40 triliun setiap tahun. Nanti yang nanggung kalau ada apa-apa, banknya sendiri,” jelasnya.

Total Pembiayaan Rp240 Triliun Selama 6 Tahun

Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp240 triliun dalam jangka enam tahun.

BACA JUGA: 
Menkeu Purbaya Optimis Rupiah Menguat Dalam Dua Pekan

Dengan skema cicilan tahunan, pemerintah menilai pembiayaan menjadi lebih realistis dibandingkan harus menggelontorkan dana besar sekaligus melalui PMN.

“Tapi kan sudah kelihatan Rp240 triliun panjang enam tahun, saya cicil Rp40 triliun,” kata Purbaya.

Dinilai Lebih Aman bagi Fiskal

Purbaya mengakui ada anggapan bahwa skema ini kurang efisien. Namun, ia menilai pendekatan tersebut justru bisa memberikan keuntungan jika program berjalan optimal.

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi dapat lebih produktif dibandingkan potensi kebocoran anggaran tanpa program prioritas.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong ekonomi desa.

Pemerintah berharap program ini dapat memperkuat sektor riil di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru