Polemik Alumni LPDP, DPR: Setiap Rupiah Itu Uang Rakyat

SulawesiPos.com – Polemik yang menyeret alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menyoroti satu hal mendasar, uang siapa sebenarnya yang membiayai penerima beasiswa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa LPDP dibiayai dari pajak masyarakat serta alokasi pembiayaan negara yang disisihkan untuk membangun SDM Indonesia.

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Karena bersumber dari APBN dan dana abadi pendidikan, pemerintah menilai setiap penerima beasiswa memikul tanggung jawab publik.

Jika terjadi pelanggaran kontrak, pengembalian dana, termasuk bunga, menjadi konsekuensi yang diatur dalam perjanjian.

Masuk Daftar Hitam Pemerintahan

Menkeu Purbaya menegaskan, nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di seluruh lingkungan pemerintahan.

Artinya, akses untuk bekerja atau terlibat dalam struktur birokrasi negara akan tertutup.

BACA JUGA: 
Ini Estimasi Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Wajib Dikembalikan ke LDPD!

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, perbedaan pandangan atau ketidakpuasan adalah hal yang wajar, namun tidak seharusnya diwujudkan dalam bentuk penghinaan terhadap negara.

“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” tegasnya.

Tanggapan DPR RI

Sorotan serupa datang dari parlemen. Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, mengingatkan bahwa LPDP adalah mandat negara yang sepenuhnya dibiayai uang rakyat.

“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Andi dalam keterangannya.

Negara, kata dia, perlu memastikan bahwa investasi pendidikan yang dibiayai APBN benar-benar kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi Indonesia.

BACA JUGA: 
Purbaya: Penerima LPDP yang Hina RI Akan Diblacklist dari Pemerintahan

“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” jelas Andi.

600 Penerima Beasiswa Diselidiki

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya telah menyelidiki lebih dari 600 penerima beasiswa.

“Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi, termasuk pengembalian dana 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026) dikutip dari Antara.

Menurut Sudarto, penelusuran dilakukan dengan memanfaatkan data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, laporan masyarakat, hingga peninjauan aktivitas media sosial.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: 
LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa, 44 Terancam Sanksi dan Pengembalian Dana

Viral di Media Sosial: Cukup Aku WNI, Anakku Jangan

Kasus ini mencuat setelah unggahan Dwi Sasetningtyas di media sosial menjadi viral.

Dwi Sasetningtyas, yang diketahui merupakan alumni Institut Teknologi Bandung, sempat membagikan pernyataan terkait kewarganegaraan anaknya yang kini telah menjadi warga negara Inggris.

Awalnya, perhatian warganet tertuju pada isi unggahan yang dianggap merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.

I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” kata Dwi dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Namun, polemik berkembang ketika sejumlah pengguna media sosial menelusuri latar belakang keluarganya, termasuk dugaan bahwa suaminya, Arya Iwantoro, belum menuntaskan kewajiban sebagai penerima beasiswa LPDP.

SulawesiPos.com – Polemik yang menyeret alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menyoroti satu hal mendasar, uang siapa sebenarnya yang membiayai penerima beasiswa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa LPDP dibiayai dari pajak masyarakat serta alokasi pembiayaan negara yang disisihkan untuk membangun SDM Indonesia.

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Karena bersumber dari APBN dan dana abadi pendidikan, pemerintah menilai setiap penerima beasiswa memikul tanggung jawab publik.

Jika terjadi pelanggaran kontrak, pengembalian dana, termasuk bunga, menjadi konsekuensi yang diatur dalam perjanjian.

Masuk Daftar Hitam Pemerintahan

Menkeu Purbaya menegaskan, nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di seluruh lingkungan pemerintahan.

Artinya, akses untuk bekerja atau terlibat dalam struktur birokrasi negara akan tertutup.

BACA JUGA: 
Suami Alumni LPDP yang Viral Siap Kembalikan Dana Beasiswa, Termasuk Bunga

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, perbedaan pandangan atau ketidakpuasan adalah hal yang wajar, namun tidak seharusnya diwujudkan dalam bentuk penghinaan terhadap negara.

“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” tegasnya.

Tanggapan DPR RI

Sorotan serupa datang dari parlemen. Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, mengingatkan bahwa LPDP adalah mandat negara yang sepenuhnya dibiayai uang rakyat.

“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Andi dalam keterangannya.

Negara, kata dia, perlu memastikan bahwa investasi pendidikan yang dibiayai APBN benar-benar kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi Indonesia.

BACA JUGA: 
Purbaya: Penerima LPDP yang Hina RI Akan Diblacklist dari Pemerintahan

“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” jelas Andi.

600 Penerima Beasiswa Diselidiki

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya telah menyelidiki lebih dari 600 penerima beasiswa.

“Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi, termasuk pengembalian dana 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026) dikutip dari Antara.

Menurut Sudarto, penelusuran dilakukan dengan memanfaatkan data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, laporan masyarakat, hingga peninjauan aktivitas media sosial.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: 
LPDP Selidiki 600 Penerima Beasiswa, 44 Terancam Sanksi dan Pengembalian Dana

Viral di Media Sosial: Cukup Aku WNI, Anakku Jangan

Kasus ini mencuat setelah unggahan Dwi Sasetningtyas di media sosial menjadi viral.

Dwi Sasetningtyas, yang diketahui merupakan alumni Institut Teknologi Bandung, sempat membagikan pernyataan terkait kewarganegaraan anaknya yang kini telah menjadi warga negara Inggris.

Awalnya, perhatian warganet tertuju pada isi unggahan yang dianggap merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.

I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” kata Dwi dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Namun, polemik berkembang ketika sejumlah pengguna media sosial menelusuri latar belakang keluarganya, termasuk dugaan bahwa suaminya, Arya Iwantoro, belum menuntaskan kewajiban sebagai penerima beasiswa LPDP.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru