Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Ayi/SulawesiPos.com)
SulawesiPos.com – “Datanglah ke bandara minimal dua jam sebelum jadwal penerbangan.”
Kalimat ini hampir selalu muncul saat seseorang memesan tiket pesawat atau menerima pengingat dari maskapai.
Meski sering didengar, masih banyak penumpang yang menganggap anjuran tersebut berlebihan, terutama jika hanya membawa tas kabin atau sudah melakukan check-in secara daring.
Padahal, datang lebih awal bukan sekadar formalitas. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui penumpang sebelum naik ke pesawat, mulai dari proses check-in, pemeriksaan keamanan, hingga menuju ruang tunggu keberangkatan.
Jika salah satu proses memakan waktu lebih lama dari perkiraan, risiko tertinggal pesawat pun semakin besar.
Lantas, mengapa penumpang disarankan tiba di bandara setidaknya dua jam sebelum jadwal keberangkatan?
Meski kini banyak maskapai menyediakan layanan online check-in, tidak semua penumpang bisa langsung menuju ruang tunggu.
Mereka yang membawa bagasi tetap harus mendatangi konter untuk menyerahkan barang, sementara sebagian penumpang perlu melakukan verifikasi dokumen.
Perlu diingat, setiap maskapai memiliki batas waktu penutupan check-in. Jika datang terlalu mepet, penumpang berisiko tidak dapat melanjutkan proses meskipun pesawat belum lepas landas.
Sebelum memasuki area keberangkatan, seluruh penumpang wajib melewati pemeriksaan keamanan atau security screening.
Pada jam-jam sibuk, seperti pagi hari, akhir pekan, atau musim liburan, antrean bisa jauh lebih panjang dibanding hari biasa.
Proses ini tidak dapat dilewati karena merupakan bagian penting dari prosedur keselamatan penerbangan.
Datang lebih awal memberikan waktu yang cukup jika antrean ternyata lebih padat dari perkiraan.
Tidak semua ruang tunggu berada dekat dengan pintu masuk bandara. Di beberapa bandara, penumpang harus berjalan cukup jauh menuju boarding gate, bahkan terkadang menggunakan kereta penghubung antarterminal.
Jika baru tiba di bandara menjelang waktu keberangkatan, perjalanan menuju gerbang keberangkatan saja bisa memakan waktu beberapa menit hingga belasan menit.
Banyak penumpang mengira mereka masih bisa naik pesawat hingga waktu keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Padahal, proses boarding umumnya sudah dimulai sekitar 30 hingga 45 menit sebelum pesawat lepas landas dan ditutup beberapa menit sebelum keberangkatan sesuai kebijakan maskapai.
Artinya, ketika jadwal pada tiket menunjukkan pukul 10.00, bukan berarti penumpang masih bisa datang ke bandara tepat pada jam tersebut.
Kemacetan di jalan menuju bandara, kesalahan terminal, dokumen yang tertinggal, hingga perubahan jadwal penerbangan merupakan beberapa kondisi yang dapat mengganggu rencana perjalanan.
Dengan tiba lebih awal, penumpang memiliki waktu untuk mengatasi kendala tersebut tanpa harus terburu-buru atau merasa panik.
Untuk penerbangan domestik, sebagian maskapai umumnya menyarankan penumpang tiba sekitar dua jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, untuk penerbangan internasional, waktu yang disarankan biasanya lebih lama, yakni sekitar tiga jam sebelum jadwal terbang.
Durasi tersebut mempertimbangkan adanya pemeriksaan dokumen tambahan, proses imigrasi, serta pemeriksaan keamanan yang umumnya lebih kompleks dibanding penerbangan domestik.
Datang lebih awal memang mungkin membuat penumpang menunggu lebih lama di ruang keberangkatan.
Namun, waktu tersebut jauh lebih baik dibanding harus kehilangan penerbangan karena terlambat melewati proses yang sebenarnya sudah menjadi bagian dari prosedur di bandara.
Dengan perencanaan yang baik, perjalanan pun dapat dimulai dengan lebih tenang dan nyaman.