Enrekang ditunjuk sebagai Champion Cabai nasional oleh Kementerian Pertanian untuk menjaga pasokan cabai dan memenuhi kebutuhan daerah.
SulawesiPos.com – Kabupaten Enrekang ditunjuk Kementerian Pertanian sebagai Champion Cabai nasional. Penunjukan tersebut menempatkan Enrekang sebagai salah satu daerah yang disiapkan untuk menjaga pasokan cabai ketika terjadi kekurangan di wilayah lain.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHBUN Sulsel Sarijuddin mengatakan Enrekang memiliki posisi strategis dalam menjaga ketersediaan cabai, termasuk untuk memenuhi kebutuhan di luar Sulawesi Selatan.
“Enrekang ditunjuk sebagai champion cabai oleh Kementerian Pertanian,” kata Sarijuddin.
Melalui skema tersebut, Kementerian Pertanian dapat berkoordinasi dengan daerah champion ketika suatu wilayah mengalami kekurangan stok.
Enrekang kemudian dapat memasok kebutuhan cabai ke wilayah yang membutuhkan, termasuk di luar Sulsel.
Peran Enrekang tersebut didukung oleh produksi cabai Sulsel yang masih mencukupi. Sarijuddin menyebut produksi yang tersedia untuk dipasarkan mencapai sekitar 13.000 ton.
Sebagian produksi cabai Sulsel bahkan dipasarkan ke luar daerah. Selain Enrekang, Jeneponto dan Takalar juga menjadi daerah yang memasok cabai untuk kebutuhan antardaerah.
“Produksi kita cukup, sehingga sebagian dipasarkan ke luar Sulsel,” ujarnya.
Hingga kini, Sulsel belum menetapkan satu kawasan khusus sebagai Champion Cabai tingkat provinsi. Pemerintah lebih berfokus pada pengaturan distribusi agar produksi dari sentra-sentra cabai dapat disalurkan sesuai kebutuhan pasar.
Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan ketersediaan cabai di daerah tujuan.
Dengan demikian, peran Enrekang sebagai Champion Cabai tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga mendukung kelancaran pasokan antardaerah.
Kondisi pasokan cabai juga menjadi perhatian di Makassar. Berdasarkan pemantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Pasar Terong dan Pasar Pa’baeng-baeng, harga cabai rawit yang sebelumnya sekitar Rp50 ribu per kilogram kini berada pada kisaran Rp70 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram.
Harga cabai merah tanpa tangkai tercatat sekitar Rp85 ribu per kilogram. Sementara cabai merah besar berada di kisaran Rp38 ribu per kilogram dan cabai hijau sekitar Rp35 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit tersebut terjadi di tengah berkurangnya pasokan dari petani yang dipengaruhi kondisi cuaca dan kekeringan.
Sarijuddin mengatakan, ketersediaan cabai di Makassar perlu tetap diperhatikan agar kekurangan pasokan tidak berdampak terhadap harga dan inflasi.
“Yang perlu ditata adalah bagaimana cabai selalu tersedia di Makassar,” katanya.
“Jangan sampai kekurangan di Makassar kemudian memicu inflasi,” lanjutnya.
Di sisi lain, pengaturan distribusi tetap diharapkan memberi ruang bagi petani memperoleh harga yang baik tanpa mengganggu ketersediaan cabai di pasar.
“Harapannya petani tetap mendapat harga baik dan pasar Sulsel terjaga,” pungkas Sarijuddin.