Lukisan cadas tertua di Maros
SulawesiPos.com – Lukisan cadas tertua di Kabupaten Maros yang berada di Leang Karampuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, mendapat pengawasan ketat untuk menjaga kondisi situs dari aktivitas yang berpotensi merusak.
Hingga hari ini, akses menuju lokasi lukisan tidak dibuka secara bebas dan harus melalui prosedur perizinan.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Maros Yusriadi Arief, S.S. mengatakan, lukisan tersebut berada di bagian gua yang cukup tinggi sehingga tidak mudah diakses masyarakat umum.
“Untuk menuju ke sana, ke lokasi itu kan butuh peralatan khusus. Setidaknya masyarakat umum atau masyarakat yang tidak memiliki kemampuan teknis untuk melakukan pemanjatan itu sangat sulit untuk diakses,” kata Yusriadi kepada SulawesiPos.com, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap situs tersebut menjadi perhatian Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.
Salah satu bentuk perlindungan yang dilakukan yakni menempatkan juru pelihara untuk memantau kondisi situs sekaligus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar gua.
Juru pelihara bertugas melakukan pemantauan setiap hari. Selain bertanggung jawab terhadap Leang Karampuang, petugas tersebut juga menjaga situs lain di kawasan sekitarnya.
Yusriadi menjelaskan, masyarakat yang ingin melihat langsung lukisan cadas tersebut harus mengajukan permohonan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX. Pengajuan juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi balai.
Setelah mendapat konfirmasi, kunjungan dilakukan dengan pendampingan petugas atau juru pelihara.
Akses menuju bagian gua tempat lukisan berada juga membutuhkan peralatan khusus.
Pembatasan diberlakukan karena lukisan cadas memiliki tingkat kerentanan terhadap aktivitas manusia.
Untuk kepentingan tertentu, jumlah pengunjung dapat dibatasi, terutama kunjungan yang bukan untuk kepentingan penelitian.
“Lukisan gua itu punya kerawanan sendiri. Misalnya tidak boleh disentuh, kemudian pengunjung itu tidak boleh merokok di sekitar lukisan,” ujarnya.
Yusriadi menyebut, aktivitas pengunjung dapat memengaruhi iklim mikro di dalam gua. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak secara kimia terhadap kualitas lukisan yang menempel di dinding gua.
Selain penjagaan, Balai Pelestarian Kebudayaan juga telah melakukan pembebasan lahan di bagian depan sekitar gua.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian dan berpotensi mendukung pengembangan Leang Karampuang sebagai atraksi wisata baru di Kabupaten Maros.
Lukisan figuratif di kawasan karst Maros diperkirakan berusia lebih dari 50 ribu tahun. Tim arkeolog meneliti sejumlah gambar yang menggambarkan figur manusia prasejarah pada dinding gua kapur di kawasan tersebut.
Lukisan itu berupa jari runcing, jenis hewan, maupun strategi berburu di masa lampau yang berbentuk bayangan berwarna merah. Gambarnya cukup detail dan masih sangat jelas terlihat menempel di dinding.
Peneliti dan Arkeolog Universitas Hasanuddin Prof Akin Duli mengatakan, temuan tersebut membantah teori yang selama ini menyebut tradisi lukisan gua tertua bermula di Eropa.
“Penelitian ini membantah teori yang selama ini kita pelajari melalui buku-buku bahwa lukisan tertua bermula di Eropa, itu kemudian terbantahkan,” kata Prof Akin Duli, Senin (21/9/2026), dikutip Antara.