Categories: Sulsel

Antrean Solar di SPBU Mamuju Berujung Parang, Petugas Pengawas Terluka

SulawesiPos.com – Antrean solar yang sempat mengular di SPBU Simbuang, Mamuju, berubah menjadi perkara pidana setelah seorang petugas pengawas terluka akibat sabetan parang.

Sopir truk berinisial AF (23) diamankan polisi setelah cekcok dengan korban yang diduga dipicu pengaturan antrean BBM, Rabu (23/9/2026) pagi.

Korban, Abd Rahim (58), mengalami luka robek pada bagian punggung dan lengan.

Ia dilarikan ke RS Bhayangkara Mamuju untuk mendapatkan perawatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Memo Ardian mengatakan polisi telah mengamankan pihak yang diduga terlibat.

“Mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Memo kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Menurut keterangan awal polisi, korban mendatangi AF saat sopir tersebut mengantre solar untuk mengarahkan antrean.

Cekcok kemudian memanas hingga AF diduga mengambil parang dari dalam mobil dan menyerang korban.

“Cekcok mulut antara keduanya kemudian memanas hingga terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya,” kata Memo.

Polisi menyita satu bilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

AF masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif, kronologi lengkap, dan unsur pidana perkara.

“Untuk kepastian penerapan pasal, penyidik tetap menunggu hasil visum korban. Saat ini barang bukti berupa satu bilah parang juga telah diamankan,” kata Kapolresta Mamuju.

Antrean Solar Berulang Menjadi Titik Tegang

Insiden itu terjadi ketika SPBU Simbuang sebelumnya beberapa kali menjadi titik antrean panjang.

Pada 17 September, antrean kendaraan dilaporkan memanjang hingga ratusan meter dan memakan sebagian badan Jalan Poros Majene-Mamuju sehingga arus lalu lintas terganggu.

Dua hari sebelumnya, seorang sopir menyebut waktu tunggu di sejumlah SPBU Mamuju sempat mencapai dua hari.

Kondisi di SPBU Simbuang kemudian lebih longgar dengan waktu tunggu kurang dari satu jam pada 15 September.

Antrean BBM juga pernah memicu keributan di SPBU Belang-Belang, Mamuju, pada Februari 2026.

Saat itu, dua sopir nyaris beradu parang setelah cekcok yang diduga berkaitan dengan aksi menyerobot antrean solar.

Polisi Perkuat Patroli di SPBU

Kapolresta Mamuju menyatakan kepolisian akan memperkuat patroli dialogis dan koordinasi dengan pengelola SPBU, terutama pada jam rawan antrean panjang.

Polisi juga mendorong pengaturan jalur antrean yang jelas serta mekanisme penanganan cepat ketika muncul perselisihan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap sabar dan tertib saat mengantre BBM. Jangan mudah terpancing emosi, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan. Persoalan antrean harus diselesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat tidak membawa senjata tajam saat mengantre BBM.

Perkara di SPBU Simbuang masih dalam proses pemeriksaan dan terduga pelaku tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: Antrean Solar Kriminal Sulawesi Barat Mamuju Polresta Mamuju SPBU Simbuang