Categories: Sulsel

Polisi Amankan ODGJ Pelempar Batu ke Mobil di Poros Soppeng dalam 30 Menit

SulawesiPos.com – Polsek Marioriwawo mengamankan seorang pria yang disebut mengalami gangguan jiwa setelah melempar batu ke mobil bernomor polisi DD 1503 RQ di Jalan Poros Soppeng, Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Polisi bergerak setelah menerima laporan korban dan menemukan pria tersebut sekitar 30 menit kemudian.

Lemparan batu itu memecahkan kaca depan mobil dan nyaris mencederai pengemudi maupun penumpang.

Kejadian tersebut sempat mengganggu keamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Penanganan dilakukan tim Polsek

Marioriwawo yang dipimpin Kanit Intel Aipda Fajri bersama Kanit Reskrim Bripka A. Vicky, Bhabinkamtibmas Brigpol Ulil Amri, dan Banit Reskrim Bripda M. Aqsha Perdana.

Setelah diamankan, polisi berkoordinasi dengan keluarga dan tidak melanjutkan penanganan melalui proses pidana biasa.

Pria tersebut dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan pengawasan.

Kanit Intel Polsek Marioriwawo Aipda Fajri mengatakan keluarga telah diingatkan agar mengawasi yang bersangkutan secara ketat.

“Terduga pelaku sudah kembali ke rumahnya dan pihak keluarga sudah kami ingatkan untuk mengawasi dengan ketat anak tersebut,” ungkap Fajri.

Pria tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga dalam pertemuan yang dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk pengawasan lebih lanjut. dok/ist

Polisi berharap pengawasan keluarga dapat mencegah kejadian serupa terulang, terutama di jalur yang ramai dilalui masyarakat.

Setelah pria tersebut diamankan, situasi di sekitar Jalan Poros Soppeng dilaporkan kembali kondusif.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: Polsek Marioriwawo Keamanan Jalan Soppeng pelemparan batu ODGJ Marioriwawo Jalan Poros Soppeng