Cuaca panas. ilustrasi
SulawesiPos.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca tiga harian untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Peringatan tersebut berlaku mulai 10 hingga 12 September 2026.
Informasi tersebut disampaikan BMKG melalui akun Instagram @bbmkgwilayah4. Dalam unggahannya, BMKG mencantumkan sejumlah potensi cuaca yang perlu diwaspadai masyarakat selama periode tersebut.
“Peringatan cuaca 3 harian Sulawesi Selatan berlaku 10-12 September 2026,” keterangan BMKG yang dikutip pada Selasa (9/9/2026).
Tiga potensi cuaca yang menjadi perhatian BMKG meliputi angin kencang, dan udara panas.
BMKG memberikan peringatan dini udara panas dengan kategori waspada untuk sejumlah wilayah. Kategori ini menunjukkan potensi suhu udara terasa panas pada ambang 35-40 derajat Celsius.
Wilayah yang masuk kategori waspada udara panas pada Kamis (10 September 2026) yakni:
Pada Jumat (11 September 2026), wilayah yang masuk kategori waspada yakni:
Sementara pada Sabtu (12 September 2026), wilayah yang masuk kategori waspada meliputi:
Selain kategori waspada, BMKG juga mencatat Luwu Utara masuk kategori siaga pada Sabtu (12 September 2026), dengan potensi udara terasa panas pada ambang 40-45 derajat Celsius.
Sementara itu, tidak terdapat wilayah yang masuk kategori awas atau potensi udara terasa panas di atas 45 derajat Celsius selama periode tersebut.
Selain udara panas, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang. Kategori waspada berlaku apabila kecepatan angin mencapai 20-25 knot atau sekitar 37-46 kilometer per jam.
Pada Kamis (10 September 2026), wilayah yang masuk kategori waspada angin kencang yakni:
Pada Jumat (11 September 2026), wilayah yang masuk kategori waspada meliputi:
Sedangkan pada Sabtu (12 September 2026), wilayah yang masuk kategori waspada yakni:
BMKG tidak mencatat adanya wilayah yang masuk kategori siaga dengan kecepatan angin 25-35 knot maupun kategori awas dengan kecepatan angin minimal 35 knot selama periode 10-12 September 2026.
Dengan adanya peringatan dini tersebut, masyarakat di wilayah yang masuk daftar diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan maupun di wilayah yang berpotensi terdampak angin kencang dan suhu panas.