Categories: Sulsel

BMKG Sulsel Peringatkan Udara Panas hingga 40 Derajat pada 18-20 Agustus

SulawesiPos.com – BMKG Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini potensi udara panas di sejumlah wilayah Sulsel pada 18-20 Agustus 2026.

Hari ini, Selasa (18/8/2026), sebanyak 13 kabupaten/kota masuk kategori waspada dengan suhu udara yang terasa panas pada ambang 35-40 derajat Celsius, termasuk Makassar, Bone, Bulukumba, Gowa, Luwu, dan Palopo.

Peringatan dini tersebut disampaikan BMKG Sulsel melalui kanal resminya pada Senin (17/8/2026).

Kondisi udara panas dipantau masih berada pada kategori waspada, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Daftar Wilayah Waspada 18-20 Agustus

Pada Selasa (18/8/2026), wilayah yang masuk kategori waspada meliputi Bone, Bulukumba, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Palopo, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Takalar, dan Wajo.

BMKG Sulsel mencantumkan kondisi tersebut dalam peringatan dini sebagai “WASPADA (Udara Terasa Panas di Ambang 35 – 40 degC)”.

Peringatan dini udara panas BMKG Sulsel

Jumlah wilayah yang masuk daftar waspada berubah pada dua hari berikutnya.

Pada Rabu (19/8/2026), wilayah yang diprakirakan mengalami kondisi serupa yakni Bone, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pinrang, Soppeng, Takalar, dan Wajo.

Sementara pada Kamis (20/8/2026), daftar tersebut mencakup Bone, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, dan Wajo.

Dari tiga hari periode peringatan, terdapat sejumlah wilayah yang masuk daftar secara konsisten, di antaranya Bone, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Pinrang, dan Takalar.

Tidak Ada Wilayah Berstatus Siaga dan Awas

BMKG Sulsel tidak mencatat adanya wilayah yang masuk kategori siaga selama periode 18-20 Agustus 2026.

Kategori siaga digunakan ketika udara terasa panas pada ambang 40-45 derajat Celsius. Sementara kategori awas berlaku untuk kondisi udara terasa panas dengan ambang lebih dari 45 derajat Celsius.

Dengan demikian, seluruh wilayah yang tercantum dalam peringatan dini BMKG Sulsel selama tiga hari tersebut masih berada pada tingkat waspada.

BMKG menjelaskan peringatan dini itu menunjukkan nilai akumulasi harian paling tinggi dalam satu kabupaten atau kota.

Masyarakat di wilayah yang masuk daftar diminta memperhatikan kondisi tubuh dan mencukupi kebutuhan cairan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Paparan matahari langsung juga sebaiknya dikurangi apabila kondisi udara terasa semakin panas. Masyarakat disarankan terus memantau perkembangan cuaca dan peringatan dini melalui kanal resmi BMKG.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: peringatan dini BMKG Sulsel udara panas