Koperasi Desa Merah Putih (Foto: Istimewa)
SulawesiPos.com – Target 128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur mulai aktif pada 2026 memasuki fase krusial setelah 63 bangunan rampung, tetapi 35 unit lainnya masih tertahan persoalan lahan, sementara sisanya berada dalam tahap pembangunan dan persiapan agar seluruh koperasi di desa dan kelurahan bisa benar-benar beroperasi tahun ini.
Persoalan itu kini menjadi hambatan utama di balik ambisi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan koperasi di seluruh desa dan kelurahan, meski dari sisi kelembagaan seluruh 128 calon koperasi disebut telah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menegaskan tantangan di lapangan tidak sama di setiap wilayah karena ketersediaan aset pemerintah berbeda-beda.
“Tidak semua desa memiliki lahan atau aset pemerintah yang bisa langsung digunakan. Ada yang harus berproses dengan aset milik provinsi maupun kementerian, dan ada juga desa yang harus melakukan pengadaan lahan baru,” kata Senfry.
Dari total 128 unit yang ditargetkan, 63 unit telah selesai secara fisik, 10 unit masih dalam proses pembangunan, sekitar 20 unit berada pada tahap persiapan, dan 35 unit masih berada dalam tahap pengupayaan lahan.
Dinamika lahan itu bahkan sudah memunculkan penolakan di lapangan, termasuk di kawasan Puncak Karsa saat rencana pemanfaatan fasilitas publik atau lapangan untuk lokasi gedung koperasi mendapat keberatan dari warga.
“Di beberapa tempat memang ada dinamika terkait lahan. Ada masyarakat yang tidak ingin fasilitas publik atau lapangan yang ada dialihfungsikan untuk pembangunan koperasi,” ujarnya.
Meski begitu, koperasi yang bangunannya selesai belum otomatis langsung menempati gedung baru karena masih harus melewati verifikasi, validasi, penerbitan Berita Acara Pemeriksaan, hingga Berita Acara Serah Terima sebelum vendor melengkapi sarana penjualan dan kendaraan operasional.
Untuk sementara, sebagian koperasi yang fisiknya sudah rampung masih menjalankan aktivitas melalui gerai atau ruang yang tersedia di kantor desa, sambil menunggu seluruh tahapan administrasi dan kesiapan operasional diselesaikan.
Pemkab Luwu Timur kini mengejar agar bangunan yang sudah berdiri tidak berhenti sebagai proyek fisik semata, melainkan segera masuk ke layanan ekonomi desa.
“Yang sudah selesai secara fisik kita dorong agar segera masuk ke tahap operasional. Kita targetkan tahun ini koperasi sudah mulai aktif melayani masyarakat,” tegasnya.