Rekonstruksi pembunuhan di Toraja Utara, Senin (10/8/2026).
SulawesiPos.com – Polres Toraja Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pemuda berinisial ER (19) di halaman belakang Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Senin (10/8/2026). Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) dan disaksikan ratusan warga serta keluarga korban yang memadati area sekitar lokasi.
Rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus yang menewaskan ER. Polisi sebelumnya telah mengamankan tiga terduga pelaku berinisial CU, ES, dan PI.
Ketiganya diketahui berdomisili di wilayah Buntu La’bo, Toraja Utara. Mereka memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, mulai dari pandai besi hingga sopir pada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara.
Pelaksanaan rekonstruksi sebelumnya dijadwalkan mulai sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, hingga waktu tersebut proses belum dimulai.
Penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan ER. Polisi sebelumnya menduga perkara tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam lama, tetapi dugaan itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon mengatakan penyidik belum dapat menyampaikan motif secara rinci karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Secepatnya akan kami infokan, ini masih dalam pendalaman,” kata Iptu Ruxon.
Pelaksanaan rekonstruksi juga menjadi perhatian warga yang datang ke Mapolres Toraja Utara.
Sejumlah warga mengeluhkan gangguan jaringan telekomunikasi di sekitar lokasi yang membuat akses internet, siaran langsung media sosial, hingga komunikasi melalui telepon tidak stabil.
Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan perangkat pengganggu sinyal.
Namun, hingga rekonstruksi berlangsung, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan penggunaan perangkat tersebut.
Kasus pembunuhan ini bermula ketika seorang pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan poros Kecamatan Tikala pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada polisi.
Tim Polres Toraja Utara mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Elim Rantepao untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan atau visum menunjukkan terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benda tajam.
Polisi kemudian mengidentifikasi korban sebagai ER alias ESR (19), warga Dusun Kia Kayu Rame, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.