Rekonstruksi pembunuhan di Toraja Utara, Senin (10/8/2026).
SulawesiPos.com – Sebanyak 41 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ER alias ESR (19), pemuda asal Tikala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, di Mapolres Toraja Utara, Senin (10/8/2026). Rekonstruksi tersebut memperagakan rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban setelah mengalami empat kali tikaman.
Jalannya rekonstruksi sempat diwarnai ketegangan ketika salah satu tersangka mengucapkan kalimat dalam bahasa Toraja, “Mangka Mi Ku Tobo”, yang berarti “sudah selesai saya tikam”.
Ucapan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban dan warga yang menyaksikan rekonstruksi.
Sejumlah perempuan berteriak ke arah para tersangka, sementara beberapa warga lainnya melontarkan makian.
Situasi kemudian berhasil dikendalikan aparat. Ketiga tersangka diamankan dan dibawa kembali ke sel Polres Toraja Utara sehingga rekonstruksi dapat dilanjutkan hingga selesai.
Puluhan adegan dalam rekonstruksi digunakan penyidik untuk menggambarkan kembali rangkaian kejadian sekaligus mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta dan bukti yang telah dikumpulkan.
Dalam proses tersebut, terungkap pula bahwa beberapa tersangka sempat mengonsumsi tuak atau ballo sebelum rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni CU, ES, dan PI. Ketiganya diketahui berdomisili di wilayah Buntu La’bo, Toraja Utara, dengan latar belakang pekerjaan berbeda, mulai dari pandai besi hingga sopir pada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat mengatakan kepolisian akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan.
“Pasti semua kita kawal kasus apapun itu, terutama perkara ini. Kiranya keluarga dan masyarakat tetap mempercayakan kasus ini kepada kami,” ujar Yoseph.
Terkait pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, Yoseph menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada Satreskrim Polres Toraja Utara.
Penyidik juga masih berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut.
“Jadi untuk pasal dan lain-lainnya, nanti Satreskrim yang akan menyampaikan secara detail. Apalagi tadi juga kan kami tetap bersinergi dengan Kejaksaan, intinya tetap kami kawal,” pungkasnya.