Ipda MA yang menabrak balita hingga tewas di Bone diperiksa
SulawesiPos.com – Polres Bone menahan perwira polisi berinisial MA, berpangkat Ipda, setelah mobil yang dikemudikannya terlibat kecelakaan dan menewaskan balita berinisial GN (4) di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Meski telah ditahan, MA belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
MA yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Bengo itu terlibat kecelakaan di persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Rabu (5/8/2026).
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan MA telah menjalani penahanan untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, penyidik masih melakukan penyelidikan sebelum menentukan status hukumnya.
“Sudah ditahan. Kami meluruskan informasi bahwa anggota tidak menerobos lampu merah, tetapi mengalami kendala pada rem sehingga menabrak kendaraan di depannya,” kata Rayendra, Jumat (7/8/2026).
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan gangguan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan MA. Penyebab kecelakaan menjadi salah satu aspek yang diperiksa penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang ditumpangi GN bersama dua orang lainnya berhenti di persimpangan. Mobil yang dikemudikan MA kemudian menabrak sepeda motor tersebut dari arah belakang.
Ketiga korban selanjutnya dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, GN dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, salah seorang korban lainnya mengalami luka pada bagian wajah.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyan Putra Utama mengatakan penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan pada sistem pengereman kendaraan.
Selain proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas, MA juga diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran etik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasi Propam Polres Bone AKP Muh Ali mengatakan pemeriksaan urine terhadap MA telah dilakukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan MA negatif metamfetamin.
Di sisi lain, keluarga GN meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara objektif dan profesional. Keluarga juga meminta adanya kejelasan mengenai kondisi korban lain yang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Satlantas Polres Bone turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya GN dalam kecelakaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.