Muhammad Basri alias Ombas berada di area Mapolda Sulsel usai memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar, Jumat, 7 Agustus 2026.
SulawesiPos.com – Muhammad Basri alias Ombas alias BK memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Ombas hadir di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait polemik yang tengah bergulir di Kabupaten Gowa.
Kehadiran Ombas tersebut menjadi tindak lanjut dari pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum.
Dalam video buka suara yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Ombas menegaskan dirinya tidak akan menghindari proses hukum.
“Saya siap kooperatif untuk menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” kata Ombas.
Ia juga menyatakan kesiapannya menjalani seluruh tahapan pemeriksaan serta memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, dan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Di sela pemeriksaan pada Jumat sore, Ombas sempat keluar dari ruang Tipidkor setelah azan Magrib berkumandang.
Ia kemudian menuju Masjid Nur Syuhada Polda Sulsel untuk menunaikan salat Magrib berjamaah.
Masjid tersebut berada kurang dari 100 meter dari ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor, di sisi barat kompleks Mapolda Sulsel.
Setelah selesai melaksanakan salat, Ombas kembali ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan agenda bersama penyidik.
Saat menjalani pemeriksaan, Ombas terlihat mengenakan kaos hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.
Jas dengan warna serupa juga sebelumnya dikenakan ketika ia menyampaikan video pernyataan terbuka mengenai kesediaannya memenuhi panggilan Polda Sulsel.
Dalam pernyataan tersebut, Ombas juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa serta keluarga Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang atas kegaduhan yang muncul setelah namanya menjadi sorotan.
Ia menegaskan proses hukum akan menjadi jalur untuk menguji fakta dan mengungkap persoalan secara adil.
“Saya akan mencari keadilan, biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta, untuk mengurai segalanya secara adil dan berimbang, demi terwujudnya kebenaran yang kita inginkan,” katanya.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ombas maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Ombas masih berstatus saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.