Categories: Sulsel

Polisi Ungkap Motif Remaja 14 Tahun Bunuh Gadis Toraja 15 Tahun di Nabire, Korban Ditemukan Terbakar

SulawesiPos.com – Polisi mengungkap motif pembunuhan remaja perempuan berinisial CK (15) asal Toraja yang ditemukan tewas dengan tubuh terbakar di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Terduga pelaku berinisial A (14), yang disebut sebagai mantan pacar korban, ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Kamis malam, 30 Juli 2026.

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek mengatakan pengungkapan kasus itu bergerak cepat setelah polisi menerima laporan penemuan korban sekitar pukul 20.00 WIT.

“Kurang dari satu kali dua puluh empat jam kami berhasil mengamankan pelaku. Kejadian sekitar pukul delapan malam dan sekitar pukul 3 dini hari pelaku sudah kami amankan,” kata Piter, Jumat, 31 Juli 2026.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup dengan bagian kepala, rambut, dan sebagian tubuh hangus terbakar.

Kondisi itu sempat menyulitkan proses identifikasi, sehingga tim identifikasi Polres Nabire mengandalkan sidik jari, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta menyebarkan informasi ke masyarakat hingga keluarga datang mengenali korban di rumah sakit.

CCTV Buka Jejak ke Pelaku

Penyelidikan kemudian mengerucut setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman itu, korban terlihat bersama seorang pria sebelum kejadian. Petunjuk tersebut lalu mengarahkan penyidik kepada A, yang akhirnya diamankan pada Jumat dini hari.

Polisi menyebut hubungan korban dan pelaku bermula saat keduanya berpacaran pada Mei 2026.

Dalam penyidikan, polisi mendapati keduanya sempat melakukan hubungan intim. Hubungan itu putus pada Juni setelah korban mengetahui pelaku dekat dengan perempuan lain di sekolah.

Menurut Piter, setelah putus korban berulang kali mengancam akan memberi tahu orang tua pelaku mengenai hubungan mereka

. “Motif pelaku melakukan pembunuhan karena merasa takut seringkali korban mengancam pelaku akan melaporkan ke orang tua pelaku bahwa telah berhubungan badan dengan korban,” ujarnya.

Polisi Sebut Ada Unsur Perencanaan

Penyidik menilai perkara ini tidak berhenti pada pembunuhan spontan.

Polisi menyebut pelaku telah menyiapkan minyak tanah dan pisau sebelum bertemu korban.

Dalam perjalanannya, upaya penyerangan dengan pisau disebut gagal, namun korban kemudian diduga dianiaya hingga tidak berdaya sebelum tubuhnya dibakar di lokasi.

“Komitmen kami bersama Kapolres, perkara ini diproses secara profesional. Pelaku kami sangkakan dengan pasal pembunuhan berencana karena seluruh alat bukti mengarah pada adanya unsur perencanaan,” kata Piter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Karena pelaku masih berusia anak, penanganan perkara juga akan mengikuti ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: pembunuhan remaja perempuan Nabire Papua Tengah Toraja Kekerasan Terhadap Anak Pembunuhan CK (15) motif pembunuhan remaja perempuan