Categories: Sulsel

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Hindari Pertanyaan Wartawan soal Dugaan Lempar Bosara ke Staf

SulawesiPos.com — Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong memilih menghindari pertanyaan wartawan saat dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari, di Kantor DPRD Bone, Kamis (30/7/2026).

Pantauan di lokasi, Andi Tenri keluar dari ruang rapat pada sore hari usai mengikuti agenda internal DPRD Bone.

Saat sejumlah wartawan meminta tanggapan mengenai laporan polisi yang kini tengah diproses, politisi Partai Gerindra itu hanya memberikan jawaban singkat.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Doakan lancar,” ujar Andi Tenri.

Ketika kembali ditanya mengenai versinya atas dugaan insiden yang dilaporkan Yuli Nofita Sari, Andi Tenri memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“No comment,” katanya singkat sebelum masuk ke mobil dan meninggalkan kompleks DPRD Bone.

Kasus tersebut bermula dari dugaan insiden di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026).

Yuli Nofita Sari melaporkan Andi Tenri ke Polres Bone atas dugaan melempar kue dan menyiram air ke wajahnya saat berada di lingkungan kantor DPRD.

Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi

Hingga Kamis (30/7/2026), Satreskrim Polres Bone masih memfokuskan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Tenri sebagai terlapor.

Penyidik menyebut pemeriksaan terhadap terlapor belum dilakukan karena proses pengambilan keterangan dari sejumlah saksi yang diajukan pelapor masih berlangsung.

Kuasa hukum Yuli sebelumnya menyerahkan daftar 11 orang saksi yang terdiri dari pejabat dan staf Sekretariat DPRD Bone yang disebut berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi.

BK DPRD Bone Tunggu Aduan Resmi

Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone juga belum memasuki tahap pemeriksaan etik.

Ketua BK DPRD Bone, Bahtiar Malla, mengatakan hasil rapat internal menyimpulkan dugaan pelanggaran etik belum dapat diproses karena hingga kini belum ada laporan atau aduan tertulis yang masuk ke BK.

“BK DPRD Bone mempersilakan pihak yang merasa dirugikan, masyarakat, maupun unsur pimpinan DPRD untuk mengajukan laporan resmi agar mekanisme pemeriksaan etik dapat berjalan sesuai tata beracara yang berlaku,” kata Bahtiar Malla.

Sementara itu, proses hukum di Polres Bone masih terus berlangsung dan penyidik belum menyampaikan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone tersebut.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: Andi Tenri Walinonong Badan Kehormatan DPRD Bone Bone DPRD Bone Gerindra penganiayaan Polres Bone Yuli Nofita Sari