Categories: Sulsel

Taufan Pawe Dijadwalkan Diperiksa Polisi 30 Juli 2026, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Parepare Masuk Fase Penentuan

SulawesiPos.com – Anggota DPR RI Taufan Pawe dijadwalkan diperiksa Polres Parepare sebagai saksi pada Kamis (30/7/2026), dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, setelah penyidik memastikan audit kerugian keuangan negara sudah keluar dan menyatakan kasus ini memasuki tahap penting sebelum penetapan tersangka.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan perkara tersebut kini sudah berada pada tahap penyidikan.

“Terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD saat ini sudah proses penyidikan dan sudah keluar hasil kerugian negaranya,” kata Indra.

Menurut dia, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Taufan Pawe untuk agenda pemeriksaan pada Kamis.

Indra menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Parepare dua periode itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Nah, saat ini para penyidik sudah melakukan pemeriksaan para ahli dan kita sudah jadwalkan tanggal 30 Juli ini untuk pemeriksaan anggota DPR RI, bapak Taufan Pawe. Surat panggilan sudah kita tujukan kepada beliau untuk tanggal 30 Juli 2026,” ujarnya.

Penyidik Sebut Tersangka Segera Ditetapkan

Pemeriksaan terhadap Taufan Pawe disebut menjadi salah satu langkah yang perlu diselesaikan sebelum penyidik mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Indra mengatakan hingga Selasa, 28 Juli 2026, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan karena penyidik masih melengkapi berkas dan mendalami fakta hukum.

“Baru panggilan pertama. Sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan DPRD,” jelasnya.

Ia juga menambahkan penetapan tersangka tinggal menunggu penyelesaian beberapa bagian penting dalam pemberkasan, termasuk pemeriksaan terhadap Taufan Pawe.

“Tetapi pada prinsipnya dalam waktu dekat kita akan segera tetapkan tersangka karena kita melengkapi dulu pemberkasan ini, salah satunya adalah untuk pemeriksaan beliau, anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe,” ujarnya.

Jika Taufan Pawe tidak hadir pada pemanggilan pertama, penyidik menyatakan akan melayangkan panggilan kedua.

Audit Kerugian Negara Tembus Rp4 Miliar

Polres Parepare sebelumnya mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare telah dihitung lebih dari Rp4 miliar.

Nilai itu disebut berasal dari pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare sejak 2021 hingga Mei 2025.

“Dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara itu mulai dari tahun 2021 sampai dengan bulan Mei 2025 adalah sebesar Rp 4 miliar lebih,” kata Indra.

Ia menegaskan kerugian tersebut murni terkait pos anggaran tunjangan perumahan legislator.

“Itu kerugian negara yang ditimbulkan akibat adanya pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare,” jelasnya.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: DPRD Parepare korupsi Parepare partai golkar Polres Parepare Sulawesi Selatan Taufan Pawe