Categories: Sulsel

KM Paus Ramabosa Terbakar di Selayar, Polisi Selidiki Dugaan Api Merambat dari Pembakaran Sampah

SulawesiPos.com – KM Paus Ramabosa milik Balai Taman Nasional Takabonerate terbakar saat bersandar di belakang Masjid Rahmatan Lil Alamin, Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu sore, 25 Juli 2026.

Polisi menyelidiki dugaan awal api merambat dari pembakaran sampah di sekitar lokasi hingga melalap speedboat tersebut.

Kebakaran itu membuat kepulan asap hitam pekat membumbung dari badan kapal dan terlihat dari sekitar kawasan pesisir Benteng.

Peristiwa ini cepat menyita perhatian warga karena kapal terbakar dalam posisi sandar, tidak jauh dari area publik dan permukiman.

Informasi awal yang beredar menyebut kapal tersebut berada di Pantai Benteng, sekitar 100 meter dari Masjid Rahmatan Lil Alamin.

Dari perkembangan terbaru, lokasi kebakaran dijelaskan berada di belakang masjid di ruas Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Selatan.

Api pertama kali dilihat sekitar pukul 16.10 WITA.

Petugas pemadam kebakaran Selayar kemudian tiba sekitar pukul 16.20 WITA dan berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 16.40 WITA.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini.

Meski begitu, kapal dilaporkan mengalami kerusakan parah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Polisi Pasang Garis Polisi

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, mengatakan dugaan awal kebakaran berasal dari api pembakaran sampah yang merambat ke kapal yang sedang bersandar.

“Penyebab pastinya masih kami selidiki. Dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat ke kapal,” ujar IPTU Dr. Sukarman.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

Sejumlah saksi juga dimintai keterangan guna memastikan kronologi dan penyebab kebakaran.

IPTU Sukarman turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di dekat benda atau material yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di lokasi yang berdekatan dengan benda atau material yang mudah terbakar,” katanya.

Insiden ini kembali menyorot kerentanan kapal yang sedang sandar ketika berada dekat sumber api terbuka.

Hingga Minggu pagi, 26 Juli 2026, belum ada keterangan tambahan mengenai aktivitas kapal sebelum terbakar maupun hasil penyelidikan final dari kepolisian.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: Jalan Emmy Saelan Kebakaran Kapal Kepulauan Selayar KM Paus Ramabosa Polres Selayar Selayar Sulawesi Selatan Taman Nasional Takabonerate