Tangkapan layar kamera CCTV yang ikut beredar dalam polemik kasus Ketua DPRD Bone.
SulawesiPos.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terus menjadi perhatian hingga Sabtu (25/7/2026).
Setelah staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari, melaporkan insiden yang diduga terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026), Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone juga menyatakan siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Laporan dugaan penganiayaan itu telah diterima oleh Polres Bone. Yuli mengaku mengalami tindakan pelemparan kue, disiram air, hingga dilempar botol saat dipanggil ke kantin DPRD terkait penyajian konsumsi untuk tamu.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses.
“Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan,” kata AKP Alvin Aji Kurniawan, dikutip dari detikSulsel.
Selain proses hukum di kepolisian, perkara ini juga mulai masuk ke ranah etik lembaga legislatif. Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone, Bahtiar Malla, menyatakan pihaknya siap mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran kode etik, tentu BK akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami bisa memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” ujar Bahtiar Malla.
Menurut Bahtiar, proses di Badan Kehormatan tidak harus menunggu adanya putusan pidana. BK akan lebih dulu mengkaji informasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Di tengah bergulirnya proses hukum dan etik, media sosial juga diramaikan dengan berbagai klaim, termasuk informasi yang menyebut kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dalam kondisi rusak.
Selain itu, beredar pula bantahan dari Andi Tenri Walinonong serta wacana pelaporan balik terhadap pelapor.
Namun hingga Sabtu (25/7/2026), belum ada keterangan resmi dari Polres Bone yang mengonfirmasi kondisi CCTV maupun perkembangan terkait rencana laporan balik tersebut.
Karena itu, informasi mengenai CCTV dan pelaporan balik masih sebatas klaim yang beredar di ruang publik dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sementara itu, fakta yang telah terverifikasi adalah laporan dugaan penganiayaan telah diterima Polres Bone dan Badan Kehormatan DPRD Bone menyatakan siap memproses dugaan pelanggaran etik sesuai mekanisme internal.