Categories: Sulsel

Hanya Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Staf

SulawesiPos.com — Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bone, Rabu (22/7/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di area kantin Sekretariat DPRD Bone. Dugaan insiden itu disebut bermula saat YNS sedang memesan kue di kantin. Tidak lama kemudian, ia mengaku dipanggil oleh Ketua DPRD Bone.

Setelah mendatangi lokasi, YNS mengklaim mengalami tindakan yang kemudian dilaporkannya sebagai dugaan penganiayaan.

“Sementara saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil. Setelah sampai, kue dihamburkan ke muka saya, kemudian disiram air dan dilempar botol oleh Ketua DPRD,” ujar YNS.

Dalam keterangannya, YNS juga menyebut sebuah botol sambal turut dilempar ke arahnya.

“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” kata YNS.

Merasa menjadi korban, YNS kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Bone.

YNS kemudian diarahkan untuk visum.

Salah seorang sumber membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Iya, sudahmi melapor di Polres Bone melapor. Saat ini lagi di rumah sakit umum visum,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bone belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.

Penyidik diperkirakan akan melakukan klarifikasi dan memeriksa para pihak yang berkaitan untuk mendalami laporan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan dari pihak Ketua DPRD Bone maupun kepolisian. Sesuai asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (kar)

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Andi Tenri Walinonong DPRD Bone penganiayaan Polres Bone