Categories: Sulsel

Warga Tamalanrea Tolak Lokasi PLTSa Makassar, Komisi XII DPR Buka Peluang Rekomendasikan Pemindahan

SulawesiPos.com – Penolakan warga terhadap lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, mendorong Komisi XII DPR RI turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kunjungan kerja spesifik terkait RUU Ketenagalistrikan pada Rabu, 8 Juli 2026, Komisi XII meninjau lokasi proyek yang dipersoalkan warga karena dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan dikhawatirkan berdampak pada lingkungan.

Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil mengatakan penolakan warga bukan ditujukan pada pembangunan energi secara umum, melainkan pada lokasi proyek yang dianggap tidak ideal.

“Pada dasarnya masyarakat Makassar bukan menolak pembangunan industri energi. Mereka mendukung pengembangan energi, tetapi meminta agar lokasinya ditinjau ulang karena berada di kawasan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan,” ujar Andi saat peninjauan di Kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kunjungan itu dilakukan setelah warga lebih dulu menyampaikan keberatan mereka dalam audiensi di Jakarta. DPR kemudian datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memperdalam masukan yang sudah diterima sebelumnya.

Dalam dialog dengan masyarakat, menurut Andi, muncul pula usulan lokasi alternatif yang dinilai lebih layak untuk pembangunan fasilitas tersebut. Salah satu yang disebut adalah kawasan Antang, yang oleh sejumlah pihak dianggap memiliki lahan yang lebih sesuai dibandingkan kawasan permukiman di Tamalanrea.

Meski begitu, Andi menegaskan Komisi XII belum mengambil kesimpulan atau keputusan atas polemik tersebut. Kunjungan itu, kata dia, murni untuk mengumpulkan informasi dan memastikan seluruh laporan warga masuk dalam bahan pertimbangan DPR.

“Seluruh laporan masyarakat akan kami telaah, termasuk aspek AMDAL dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan penjelasan dari masyarakat,” kata Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Komisi XII, lanjut Andi, akan menelaah seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek itu, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan dan kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku. DPR juga berencana membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar yang bisa menjaga kebutuhan pembangunan energi tanpa mengabaikan keselamatan warga.

Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan lokasi proyek memang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan, DPR membuka kemungkinan memberikan rekomendasi agar pembangunan dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

“Kalau nanti hasil evaluasi menunjukkan dampaknya memang mengganggu masyarakat, tentu ada kemungkinan DPR merekomendasikan pemindahan lokasi ke tempat yang lebih layak sehingga kebutuhan pembangunan energi tetap berjalan dan aspirasi masyarakat juga dapat diakomodasi,” pungkas Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: Tamalanrea PLTSa Makassar Komisi XII DPR RI