Categories: Sulsel

Pesta Ballo di Toro Berujung Maut! Adu Mulut Sekejap, Nyawa Pemuda 20 Tahun Melayang di Ujung Badik

SulawesiPos.com – Suasana malam yang semula dipenuhi gelak tawa mendadak berubah menjadi kepanikan. Hanya karena perselisihan sepele saat pesta minuman keras tradisional jenis ballo, seorang pemuda berinisial GL (20) tewas bersimbah darah setelah ditikam dengan sebilah badik di wilayah Limpenno, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu dini hari (8/7/2026), sekitar pukul 00.00 Wita. Korban tak mampu diselamatkan setelah mengalami luka tusuk di dada bagian atas yang merenggut nyawanya.

Meski bukan menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu 2026, gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melalui Unit Resmob akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut hanya dalam hitungan jam.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika korban dan pelaku berinisial AG (28) sedang mengonsumsi ballo bersama di depan rumah seorang warga.

Ketegangan muncul saat pelaku hendak meninggalkan lokasi. Namun korban berusaha menahannya agar tetap melanjutkan pesta minuman tersebut. Adu mulut pun pecah, hingga berubah menjadi perkelahian.

Di tengah emosi yang memuncak, pelaku diduga mencabut sebilah badik dan langsung menusukkan senjata tajam itu ke dada korban sebanyak satu kali.

Tikaman tersebut menjadi akhir tragis bagi korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menerima laporan warga, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memburu pelaku.

Hasilnya, AG berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah yang sama pada hari kejadian. Polisi turut mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

AKP Alvin Aji menegaskan bahwa Polres Bone tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan emosi maupun kekerasan.

“Setiap perselisihan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah atau jalur hukum. Jangan sampai emosi sesaat berakhir dengan hilangnya nyawa dan penyesalan seumur hidup,” tegasnya. (kar)

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: minuman keras ballo penikaman badik Kasat Reskrim Polres Bone pesta miras AKP Alvin Aji