SulawesiPos.com – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyoroti rendahnya rujukan pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel, meski anggaran premi yang dibayar pemprov mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun. Dalam evaluasi yang disampaikan di rapat paripurna DPRD Sulsel, rumah sakit provinsi disebut hanya menerima sekitar 4 persen dari total rujukan.
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung sementara Bina Marga, Jalan AP Pettarani, Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, alur rujukan BPJS belum berpihak kepada rumah sakit milik pemerintah provinsi, padahal pemerintah daerah ikut menanggung pembayaran premi peserta setiap tahun.
“Dari 100 persen yang seharusnya dirujuk, kami cuma mendapatkan 4 persen saja setiap tahun rujukan dari BPJS yang kita bayarkan,” kata Andi Sudirman.
Ia mengatakan Pemprov Sulsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur mekanisme rujukan berjenjang.
Dalam skema itu, rumah sakit milik pemprov diminta menjadi prioritas setelah layanan di tingkat kabupaten dan kota, sebelum pasien dialihkan ke rumah sakit lain.
“Saya tidak mau kecuali minimal 50 persen atau 70 persen rumah sakit kami terisi, baru bisa dilemparkan ke tempat lain,” ujarnya.
Andi Sudirman juga mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada BPJS Kesehatan. Menurut dia, BPJS mengakui persentase rujukan ke rumah sakit provinsi masih rendah dan berjanji akan memperbaiki sistem yang berjalan.
“Mereka mengakui 4 persen saja rujukan ke pemerintah provinsi dari 100 persen premi yang kita bayar. Mereka berjanji akan memperbaiki sistemnya,” ungkapnya.
Besarnya premi yang dibayar pemprov, kata dia, seharusnya berbanding lurus dengan akses layanan di rumah sakit pemerintah provinsi. Ia menegaskan rendahnya pasien yang masuk bukan karena fasilitas atau tenaga medis yang terbatas.
“Saya bayar sekitar Rp300 miliar premi, tetapi yang kembali ke rumah sakit provinsi hanya 4 persen. Padahal uang itu tujuannya kembali ke masyarakat melalui pelayanan kesehatan,” katanya.
“Bila alat kesehatannya kurang, saya belikan. Bila dokternya kurang, saya akan penuhi. Persoalannya bukan di situ, tetapi pada alur rujukan,” tegasnya.
Andi Sudirman menambahkan Pemprov Sulsel tetap mendukung keberlangsungan rumah sakit swasta. Namun, menurut dia, sistem rujukan harus dijalankan lebih adil agar rumah sakit pemerintah dan swasta bisa berkembang secara seimbang.
“Kita tetap melindungi rumah sakit swasta karena mereka berinvestasi. Tetapi rumah sakit pemerintah juga jangan sampai dikesampingkan. Harus fair,” tukasnya.


