BPS Sulsel: Setiap Wawancara Sensus Ekonomi 2026 Butuh Sekitar 30 Menit

SulawesiPos.com – Proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan menyoroti cakupan wilayah dan jumlah petugas di lapangan, sekaligus detail waktu yang dibutuhkan dalam setiap proses wawancara. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mengungkapkan bahwa setiap sesi wawancara dengan responden dalam sensus tersebut rata-rata berlangsung sekitar 30 menit. Dalam kunjungannya di Rumah Jabatan Wakil Gubernur di Makassar, Senin (22/6/2026), BPS Sulsel membahas kesiapan dan tantangan pelaksanaan sensus.

Waktu 30 menit dibutuhkan karena kuesioner yang digunakan memuat berbagai informasi mendalam terkait aktivitas ekonomi dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Proses ini dilakukan secara door to door oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan khusus sesuai standar BPS untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu agenda nasional yang bertujuan memotret kondisi riil dunia usaha di Indonesia.

Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi, perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan berbasis data di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Transportasi Udara dan Laut di Sulsel Melonjak Tajam, Mobilitas Masyarakat Naik 73,57 Persen pada Maret 2026

Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, menjelaskan bahwa durasi wawancara yang relatif cukup panjang merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data yang dikumpulkan di lapangan.

Selain itu, pelaksanaan sensus juga menghadapi sejumlah tantangan teknis.

“Petugas sensus menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari menjangkau kawasan padat penduduk hingga memperoleh akses pendataan di sejumlah kawasan perumahan tertutup,” ungkapnya.

Meski demikian, ribuan petugas telah disebar ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan untuk memastikan proses pendataan berjalan menyeluruh.

BPS juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang benar dan terbuka selama proses pendataan berlangsung, mengingat setiap data yang dikumpulkan akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan program pembangunan dan evaluasi kebijakan ekonomi ke depan.

SulawesiPos.com – Proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan menyoroti cakupan wilayah dan jumlah petugas di lapangan, sekaligus detail waktu yang dibutuhkan dalam setiap proses wawancara. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mengungkapkan bahwa setiap sesi wawancara dengan responden dalam sensus tersebut rata-rata berlangsung sekitar 30 menit. Dalam kunjungannya di Rumah Jabatan Wakil Gubernur di Makassar, Senin (22/6/2026), BPS Sulsel membahas kesiapan dan tantangan pelaksanaan sensus.

Waktu 30 menit dibutuhkan karena kuesioner yang digunakan memuat berbagai informasi mendalam terkait aktivitas ekonomi dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Proses ini dilakukan secara door to door oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan khusus sesuai standar BPS untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu agenda nasional yang bertujuan memotret kondisi riil dunia usaha di Indonesia.

Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi, perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan berbasis data di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Transportasi Udara dan Laut di Sulsel Melonjak Tajam, Mobilitas Masyarakat Naik 73,57 Persen pada Maret 2026

Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, menjelaskan bahwa durasi wawancara yang relatif cukup panjang merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data yang dikumpulkan di lapangan.

Selain itu, pelaksanaan sensus juga menghadapi sejumlah tantangan teknis.

“Petugas sensus menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari menjangkau kawasan padat penduduk hingga memperoleh akses pendataan di sejumlah kawasan perumahan tertutup,” ungkapnya.

Meski demikian, ribuan petugas telah disebar ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan untuk memastikan proses pendataan berjalan menyeluruh.

BPS juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang benar dan terbuka selama proses pendataan berlangsung, mengingat setiap data yang dikumpulkan akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan program pembangunan dan evaluasi kebijakan ekonomi ke depan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru