Pemprov Sulsel Hormati Penyidikan Perpustakaan Digital, Disdik Diminta Tetap Layani Publik

SulawesiPos.com – Pemprov Sulsel menegaskan menghormati proses hukum dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022–2023 setelah penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). Pemerintah daerah menyatakan kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sikap Pemprov Sulsel disampaikan setelah kasus perpustakaan digital di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel masuk tahap penyidikan.

Pengadaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena berkaitan dengan program layanan literasi digital untuk sekolah di Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Disdik Sulsel. Ia menyebut pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Disdik Sulsel Beri Akses untuk Penyidikan

Andi Iqbal menyatakan Dinas Pendidikan Sulsel bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tersebut. Dukungan diberikan sesuai ketentuan agar proses hukum dapat berjalan lancar.

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi Iqbal.

BACA JUGA:  Perbaikan Jalan Hertasning Berlanjut, Pemerintah Imbau Warga Bersabar

Ia juga menegaskan bahwa Disdik Sulsel menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut menjadi respons resmi dinas setelah penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Sulsel.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Pemprov Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dijaga

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan Pemprov Sulsel mendukung langkah penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut Salim, proses hukum harus dihormati tanpa mendahului kewenangan aparat penegak hukum.

Pemprov Sulsel menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang agar penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Salim Basmin.

Layanan Pendidikan Diminta Tetap Berjalan

Di tengah penyidikan, Pemprov Sulsel mengimbau jajaran Dinas Pendidikan Sulsel tetap bekerja profesional. Proses hukum yang berjalan tidak boleh mengganggu layanan pendidikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Sulawesi Selatan Bakal Cetak Sawah Baru Puluhan Ribu Hektare pada 2026

Salim mengatakan Pemprov Sulsel tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Ia menekankan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meski ada proses hukum di internal dinas.

“Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022–2023 kini masih bergulir di Kejati Sulsel.

Publik menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui konstruksi perkara, pihak yang bertanggung jawab, serta dampak pengadaan tersebut terhadap layanan pendidikan di Sulawesi Selatan.

SulawesiPos.com – Pemprov Sulsel menegaskan menghormati proses hukum dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022–2023 setelah penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). Pemerintah daerah menyatakan kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sikap Pemprov Sulsel disampaikan setelah kasus perpustakaan digital di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel masuk tahap penyidikan.

Pengadaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena berkaitan dengan program layanan literasi digital untuk sekolah di Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Disdik Sulsel. Ia menyebut pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Disdik Sulsel Beri Akses untuk Penyidikan

Andi Iqbal menyatakan Dinas Pendidikan Sulsel bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tersebut. Dukungan diberikan sesuai ketentuan agar proses hukum dapat berjalan lancar.

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi Iqbal.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Mulai Tahapan Tender Preservasi Jalan Paket 6, Sasar 20 Ruas Strategis

Ia juga menegaskan bahwa Disdik Sulsel menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut menjadi respons resmi dinas setelah penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Sulsel.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Pemprov Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dijaga

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan Pemprov Sulsel mendukung langkah penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut Salim, proses hukum harus dihormati tanpa mendahului kewenangan aparat penegak hukum.

Pemprov Sulsel menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang agar penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Salim Basmin.

Layanan Pendidikan Diminta Tetap Berjalan

Di tengah penyidikan, Pemprov Sulsel mengimbau jajaran Dinas Pendidikan Sulsel tetap bekerja profesional. Proses hukum yang berjalan tidak boleh mengganggu layanan pendidikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Jelaskan Kerusakan Jalan Hertasning, Hujan Tinggi Jadi Faktor Utama

Salim mengatakan Pemprov Sulsel tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Ia menekankan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meski ada proses hukum di internal dinas.

“Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022–2023 kini masih bergulir di Kejati Sulsel.

Publik menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui konstruksi perkara, pihak yang bertanggung jawab, serta dampak pengadaan tersebut terhadap layanan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru