SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mempertahankan predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menandai keberhasilan Pemprov Sulsel mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.
Capaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah dinilai telah memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan pemerintah.
Penghargaan tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang hadir bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dan jajaran DPRD Sulsel.
Dalam penyampaiannya, BPK menyatakan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2025 telah disajikan secara wajar sesuai prinsip dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku sehingga layak memperoleh opini WTP.
Nyoman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan menilai capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP a menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini,” ucapnya dikutip Jumat (5/6/2026).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut capaian tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI beserta BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen.
Ia menegaskan bahwa opini WTP adalah bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Menurut Andi Sudirman, pengelolaan keuangan yang baik akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan, termasuk memperkuat iklim investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

